Benteng Siantar

Kasus Dosen Nommensen Bawa Mahasiswi ke Hotel, Marga Rumapea Pasang Badan, Tuntut RP Dipecat

Charles Rumapea, kerabat mahasiswi, korban pelecehan terlapor RP, oknum dosen UHN Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Perkumpulan Marga Rumapea yang ada di Kota Pematangsiantar, tidak akan tinggal diam dan akan pasang badan membela TR, mahasiswi Universitas HKBP Nommensen (UHN) Pematangsiantar yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dosen pembimbingnya sendiri, berinisial RP. Selain mendesak pihak kepolisian segera melakukan penahanan karena kekhawatiran pelaku melarikan diri, pihak keluarga dan kerabat korban juga menuntut pihak universitas segera memecat RP secara tidak hormat.

Hal itu disampaikan Charles Rumapea, salahseorang kerabat  korban, kepada BENTENG SIANTAR, pada Jumat (27/02/2026). Menurut dia, bukti-bukti dan kronologis kejadian sudah sangat terang benderang. Oleh sebab itu, dia meminta Unit PPA Polres Pematangsiantar bekerja cepat dan tidak melakukan ‘main mata’ dengan terlapor.

“Terlapor harus segera dipanggil, diperiksa, dan ditahan. Kami khawatir terlapor (RP) kabur kalau kasus ini dibiarkan berlarut-larut,” tegas Charles.

Baca juga berita-berita terkait, berikut ini:

Lebih lanjut, Charles mengungkapkan kekhawatirannya karena beredar informasi bahwa RP diduga pernah melakukan tindakan serupa terhadap mahasiswi lain sebelumnya. Hal itu membuat keluarga menilai tindakan oknum dosen Bahasa Inggris tersebut sebagai kejahatan luar biasa di lingkungan pendidikan.

Pihak keluarga juga memberikan kritikan keras terhadap kebijakan Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar. Sanksi berupa pembebasan tugas sementara (skorsing) dinilai terlalu ringan dan tidak sebanding dengan perbuatan pelaku.

“Kami meminta agar Nommensen langsung memecat RP,” cetus pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Federasi Serikat Buruh Pekerja Karya Kota Pematangsiantar, tersebut.

BacaPrahara Ayam Pecak Siantar: Suami Diduga Selingkuh dengan Karyawan, Istri Dilaporkan Kasus KDRT

Charles menyampaikan bahwa kasus ini dipastikan akan terus memanas. Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa solidaritas mahasiswa Nommensen akan memuncak dalam aksi unjuk rasa yang dijadwalkan pada Senin (02/03/2026), mendatang. Massa menuntut dua poin utama; pengusutan tuntas hukum oleh kepolisian dan pemecatan permanen dosen RP dari Universitas HKBP Nommesen.