Alarm Bunyi, Pencurian Kabel Telkomsel di Simpang Dua Gagal, Seorang Remaja Diamankan, 2 Rekannya Kabur

Share this:
BMG
Kolase foto: Pelaku inisial MWH dan barang bukti berupa pisau cutter, tang pemotong kawat, serta kunci pas ukuran 12 dan 13 yang digunakan pelaku saat beraksi.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Unit Reskrim Polsek Siantar Marihat berhasil menggagalkan aksi pencurian kabel di Tower Mitratel jaringan Telkomsel, Simpang Dua, Jalan Saribudolok, Kelurahan Nagahuta, Kota Pematangsiantar, pada Jumat (27/3/2026) malam. Seorang remaja berinisial MWH (19) ditangkap saat sedang berada di atas tower, sementara dua rekannya berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor.

​Aksi pencurian ini terendus setelah sistem alarm di Kantor Telkomsel Medan berbunyi sekira pukul 22.50 WIB. Pihak Telkomsel yang menerima sinyal peringatan segera meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.

​”Pelapor bersama saksi langsung berangkat ke tower dan menemukan pelaku MWH sedang berada di atas tower hendak mengambil kabel. Kami langsung menghubungi Polsek Siantar Marihat,” kata perwakilan pihak korban dalam laporannya.

​Mendapat laporan itu, Kapolsek Siantar Marihat, AKP Doni Simanjuntak bersama Kanit Reskrim, Ipda Ganda Rezeki Sinaga dan personel opsnal bergerak cepat ke lokasi. Petugas langsung mengamankan MWH dan melakukan penyisiran di area sekitar tower.

​Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan pagar kawat duri dalam kondisi terpotong dan bagian bawah kabel tower sudah terkelupas. Polisi juga menyita barang bukti berupa pisau cutter, tang pemotong kawat, serta kunci pas ukuran 12 dan 13 yang digunakan pelaku untuk beraksi.

BacaPembobol SD Jalan Ade Irma dan Gereja GBI Terungkap, Lalu Pencurian TK Bhayangkari itu Kapan Diungkap?

​Berdasarkan interogasi awal, pelaku MWH mengaku tidak beraksi sendirian. Ia datang ke lokasi berbonceng tiga menggunakan sepeda motor Yamaha NMax bersama dua rekannya, berinisial PL dan MOR. Namun, saat petugas tiba, kedua rekannya tersebut berhasil memacu kendaraan dan kabur dari lokasi.

​Kanit Reskrim Polsek Marihat, Ipda Ganda Rezeki Sinaga, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

​“Satu pelaku sudah kami amankan di Mako untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara dua temannya masih dalam pengejaran (DPO),” tegas perwira yang akrab disapa Ganrez ini.

BacaDelapan Pemuda di Simalungun Curi Kabel PLN, Nilainya Fantastis

​Atas perbuatannya, pelaku MWH terancam dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (Curat). Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pencurian fasilitas umum di wilayah Pematangsiantar.

Share this: