SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Niat tulus Yeni Aprilia (27) untuk melepaskan rindu dengan memeluk anak kandungnya berujung pada tragedi memilukan. Yeni menjadi korban penganiayaan sadis oleh suaminya sendiri, Andika (37), yang tega menyayat wajahnya menggunakan pisau cutter hingga harus menderita luka 127 jahitan.
Peristiwa mengerikan itu terjadi di rumah orang tua korban, Jalan Asrama Martoba, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada Kamis (26/3/2026) lalu. Mirisnya, aksi brutal ini dilakukan pelaku di tengah proses perceraian yang sedang bergulir di Pengadilan Agama.
Adelidya (24), adik korban, menceritakan bahwa kejadian bermula saat pelaku membawa anak mereka berkunjung ke rumah orang tua korban. Kebetulan, saat itu Yeni sedang libur bekerja dan berada di rumah tersebut. Saat melihat anak kandungnya, Yeni spontan ingin memeluk buah hatinya.
”Pas dipeluk anaknya ini, si suami tidak terima. Ditarik-tarik si Andika ini anaknya itu. ‘Lepaskan itu, lepaskan!’ kata Andika, sehingga anaknya jerit-jerit,” ungkap Adelidya, saat ditemui di Polres Pematangsiantar, Selasa (31/3/2026).
Situasi semakin memanas saat pelaku keluar rumah menuju tempat usaha mebel miliknya yang berada tepat di depan rumah korban. Tidak disangka, pelaku kembali dengan membawa pisau cutter dan langsung menyerang Yeni secara membabi buta.
”Di situ kakak saya langsung disayat-sayat di bagian wajahnya sampai berlumuran darah. Setelah kejadian, pelaku langsung lari keluar rumah,” tambah Adelidya dengan nada sedih.
Baca: Prahara Ayam Pecak Siantar: Suami Diduga Selingkuh dengan Karyawan, Istri Dilaporkan Kasus KDRT
Akibat luka sayatan yang sangat parah, wajah Yeni mengalami kerusakan serius hingga membutuhkan penanganan medis intensif dengan total 127 jahitan.
Pihak keluarga pun langsung melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib dengan nomor laporan: LP/B/167/III/2026/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR.
Kapolres Pematangsiantar, melalui Kanit PPA Sat Reskrim, Ipda Darwin Siregar, membenarkan adanya laporan tersebut. Dia menyatakan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban, guna mendalami motif di balik aksi keji tersebut.
”Beberapa saksi sudah kami periksa. Dalam waktu dekat, perkara ini akan kami tingkatkan ke tahap penyidikan (sidik) untuk menindaklanjuti perkara tersebut secara hukum,” tegas Ipda Darwin.
Kolase foto: Yeni Aprilia didampingi adiknya Adelidya. Terlapor Andika.
Baca: Sebulan Bergulir, Kasus Eks Dosen UHN Bawa Mahasiswi ke Hotel ‘Masuk Tahap Penetapan Tersangka’
Kasus ini sekarang menjadi sorotan publik di Kota Pematangsiantar, mengingat aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut dilakukan secara terencana dan mengakibatkan luka permanen bagi korban.