SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Insiden kecelakaan maut terjadi di Jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, yang melibatkan seorang personel Polres Pematangsiantar, Selasa (31/3/2026), malam sekira pukul 23.00 WIB. Kecelakaan yang melibatkan satu unit mobil Toyota Kijang Innova dan sepeda motor Honda Beat ini mengakibatkan seorang penumpang motor meninggal dunia.
Menurut informasi dihimpun BENTENG SIANTAR, peristiwa bermula saat mobil Toyota Kijang Innova BK 1693 QY (saat di TKP: nopol terpasang BK 1305 AYA) yang dikemudikan oleh Alif Shabhana Surya (26), anggota bagian Logistik Polres Siantar, melaju dari arah Jalan Pattimura menuju Jalan Sudirman.
Saat melintas di simpang Jalan Yogyakarta, persis di depan RSUD dr Djasamen Saragih, sebuah sepeda motor Honda Beat BK 2553 WAE yang dikendarai Odedo Dian Putra (30) berboncengan dengan Grasyawayasari Saragih (19) datang dari sisi kiri.
Benturan tidak terhindarkan antara sisi kanan sepeda motor dengan bagian depan kiri mobil. Akibatnya, kedua pengendara motor terjatuh ke aspal dan mengalami luka berat.
Baca: Tragedi Pelukan Berdarah: Rindu Anak Berujung 127 Jahitan di Wajah Yeni
Namun, meski sempat dilarikan ke RSUD Djasemen Saragih, nyawa Grasyawayasari Saragih tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Siantar, Ipda Syah Edi Purba, membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar, satu penumpang Honda Beat meninggal dunia. Pengendara mobil Innova merupakan anggota Polres Siantar yang bertugas di bagian logistik,” ujar Edi.
Baca: Sebulan Bergulir, Kasus Eks Dosen UHN Bawa Mahasiswi ke Hotel ‘Masuk Tahap Penetapan Tersangka’
Saat ini, kendaraan yang terlibat telah diamankan di kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Pematangsiantar sebagai barang bukti.