SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Dugaan penggunaan plat nomor palsu mewarnai insiden kecelakaan maut yang melibatkan personel Polres Pematangsiantar di Jalan Sutomo. Terdapat perbedaan mencolok antara nomor polisi (nopol) mobil Toyota Kijang Innova milik oknum polisi tersebut saat berada di lokasi kejadian (TKP) dengan data yang dirilis pihak kepolisian.
Berdasarkan pantauan BENTENG SIANTAR di lapangan saat kecelakaan terjadi pada Selasa (31/3/2026) malam, mobil Innova yang dikemudikan oleh Alif Shabhana Surya terlihat menggunakan plat nomor BK 1305 AYA.
Namun, dalam keterangan resmi Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar, nopol kendaraan tersebut berubah menjadi BK 1693 QY.
Kejanggalan ini langsung dikonfirmasi kepada Kasat Lantas Polres Siantar, AKP Friska Susana Suardi. Namun, Friska menegaskan bahwa saat diamankan, mobil tersebut sudah menggunakan plat aslinya.
“Pada saat kita amankan dan dibawa ke kantor, platnya sudah BK 1693 QY. Itu adalah plat aslinya, sesuai dengan STNK. Kami tidak tahu soal (perbedaan) itu,” tegas Friska.
Di sisi lain, upaya konfirmasi kepada Alif selaku pengemudi mobil tidak membuahkan hasil. Pesan singkat yang dilayangkan tidak dibalas.
Dan, saat didatangi ke kantor Logistik Polres Siantar, rekan kerjanya menyebut Alif sudah dua hari tidak masuk kantor.
“Sudah dua hari gak ada masuk kantor bang,” kata seorang pegawai logistik.
Sementara itu, pihak Humas maupun Provos Polres Siantar juga enggan memberikan komentar lebih jauh terkait status penanganan anggota yang terlibat dalam kecelakaan yang menewaskan satu warga tersebut.
Kanit Provos, Ipda Sunandar berdalih bahwa itu bukan ranahnya.
“Bukan ranahku menjawab itu, langsung ke humas saja,” tegas Sunandar, sembari berlalu.
Baca: Tragedi Pelukan Berdarah: Rindu Anak Berujung 127 Jahitan di Wajah Yeni
Sementara itu, Kasi Humas Iptu Agustina mengaku enggan memberi komentar lantaran belum ada laporan.
“Belum sampai laporannya sama kami, jadi apa mau kami jawab sama kalian,” kata Agustina.