SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com – Kecurigaan ES terhadap istrinya akhirnya terbukti. Setelah diintai beberapa lama, akhirnya dia menggerebek isrinya, SRS (44) dengan pria lain yang sudah beristri di kamar No 10 Hotel Rio, Jalan Besar Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, 27 Juni 2018 sekira pukul 12.30 WIB.
Warga Nagori (Desa) Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun ini pun melaporkan peristiwa ini kepada pihak kepolisian.
Kepada wartawan, Kamis (5/7/2018) di Pematangsiantar, ES mengatakan bahwa isrinya adalah seorang PNS Dinas Kesehatan Simalungun yang bertugas di Puskesmas Tapian Dolok bagian HIV/AIDS.
Kecurigaan ES timbul berawal saat dirinya melihat istrinya sering berkirim pesan lewat WhatsApp (WA) pada malam hari, bahkan hingga dini hari. Namun, saat ditanyakan, istrinya mengatakan bahwa itu adalah pesan di Grup WA Puskesmas tempat ia bekerja.
Suatu waktu, dia menjebak istrinya dengan pura-pura tidur. SRS yang mengira bahwa suaminya sudah tidur asyik berkirim pesan lewat WA. Dan, tiba-tiba ES langsung menegurnya, namun keributan yang terjadi hingga mereka pisah kamar dan diam-diaman dengan istri.
ES menuturkan, pihak keluarga sudah mencoba memediasi agar saling memaafkan. Apalagi, pasangan menikah pada tahun 1994 ini telah dikarunia 2 orang anak. Namun SRS yang diketahui sedang mengambil perkuliahan D4 Kebidanan di Kampus Medistra Lubuk Pakam itu bersikeras minta pisah, dengan alasan tak tahan dan suami yang terlalu cemburu.
Bahkan, SRS mengaku kepadanya sudah Sholat Duha minta petunjuk supaya berpisah dan berulangkali hal ini dikatakannya kepada ES, kepada orangtua ES dan pihak keluarga yang lain.
Dan, pada Selasa (26/6/2018) sekira pukul 23.00 WIB, ES mendapat informasi bahwa istrinya membawa pasien berobat ke RS Adam Malik. Namun ES tak tinggal diam begitu saja. Dia bersama anaknya dan keluarga langsung mengikuti mobil yang membawa pasien itu hingga ke RS Adam Malik.
Selanjutnya, pada Rabu (27/6/2018) sekira pukul 05.30 WIB, istrinya dijemput mobil merk Terios BA 444 NS yang dikendarai Aris Sandi dan dibawa sarapan pagi di sekitar Jalan DR Mansur, Kota Medan. Usai sarapan, keduanya berangkat berkeling-keling ke arah Berastagi.
“Mulai dari Medan, saya bersama keluarga dibantu petugas kepolisian mengikutinya sampai ke Penatapan, Berastagi. Di sana, keduanya makan jagung sambil berpelukan. Selesai makan jagung, keduanya kembali ke arah Medan dan kami tetap mengikutinya,” ujar ES.
Sekira pukul 12.30 WIB, keduanya masuk ke Hotel Rio dan memesan kamar. Mengetahui hal itu, ES dan polisi bernegosiasi dengan pihak hotel untuk mendapat izin menggerebek. Saat digerebek di kamar No 10, tampak Aris Sandi sudah dalam kondisi buka baju. Sementara SRS juga sudah membuka baju dan bra.
Saat diinterogasi polisi di Medan, keduanya mengaku sudah 2 kali melakukan hubungan badan di Hotel Kualanamu dan rencana ketiganya akan dilakukan di Hotel Rio tersebut.
Keduanya pun langsung digiring ke Polrestabes Medan dan hari itu juga ES membuat laporan pengaduan dengan tuduhan perzinahan.
Informasi yang diperoleh ES, istrinya dekat dengan Aris Sandi saat berlangsungnya reunian salah satu SMP di Medan beberapa bulan lalu. Diketahui bahwa Aris Sandi adalah cinta pertama istrinya saat sekolah.
ES yang saat itu didampingi kuasa hukumnya, Dahyar Harahap mengatakan akan melaporkan secara tertulis perbuatan istrinya ke Bupati Simalungun, Dinkes Simalungun, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Simalungun, DPRD Simalungun hingga ke Dinkes Sumut dan Kemenpan RB agar memberhentikan secara tidak hormat dari PNS karena melakukan perzinahan.
“Rencananya Senin (9/7/2018) surat pengaduan itu akan saya disampaikan. Karena tidak pantas oknum ASN melakukan perbuatan perzinahan dengan status masih mempunyai suami. Bahkan pelakukan perzinahan dengan laki-laki yang sudah berkeluarga. Ini sudah mencoreng nama baik ASN , hususnya di Kabupaten Simalungun dan Indonesia,” ujar ES.