RAYA, BENTENGSIANTAR.com– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Simalungun Johalim Purba mengatakan, rasionalisasi anggaran yang paling mungkin dilakukan agar tidak terjadi pengurangan gaji guru honor pada tahun Anggaran 2018. DPRD Simalungun akan menanggapi serius aspirasi para guru honorer karena langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Yang paling mungkin adalah rasionalisasi anggaran. Mulai hari ini akan kami bahas. Dimana anggaran yang harus dipangkas dalam pembahasan. Kami akan berusaha menyelesaikan dengan baik,” ucap Johalim Purba, saat menerima unjuk rasa Forum Guru Honor Simalungun (FGHS), Senin (3/9/2018), di Gedung DPRD Simalungun.
Menurut Johalim, DPRD sangat cermat mendengar apa yang menjadi tuntutan FGHS. Guru honor harusnya mendapat perlakuan yang banyak perlu diperbaharui. Guru honor yang sungguh-sunguh harusnya mendapatkan perhatian.
“Kami baru akan membahas hari ini. Sekarang kepala dinas sudah ada di DPRD dan akan membahasnya,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani mengatakan bahwa sampai hari ini pihaknya belum ada menerima surat pemberitahuan mengenai penurunan gaji guru honor.
“Belum sampai kepada kami dan hari ini akan kami bahas,” kata Timbul.
Lebih jauh, Timbul menyampaikan, DPRD sepakat honor pendidikan dan kesehatan harusnya menjadi perhatian, karena ini berhubungan langsung dengan masyarakat.
Pembahasan Perubahan Anggaran Belanja Daerah (P-APBD) mulai 3 September sampai dengan 4 Oktober 2018. “Pembahasan ini harus menyeluruh dan kami akan membahas,” katanya.
Kemudian Anggota DPRD lainnya Bernhard Damanik menyambut baik kedatangan para guru dan akan menyikapi tuntutan dalam P-APBD. DPRD akan berjuang merealisasikan apa yang menjadi tuntutan FGHS.
“Anggaran yang sudah disahkan sebanyak Rp43 miliar, karena mencukupi maka kita sepakati gaji guru honor 2018. Mengenai surat itu belum kami terima. Sebelum itu dikeluarkan menimal dikonsultasikan kepada DPRD. Surat pemberitahuan itu kita minta untuk ditinjau kembali oleh eksekutif. Kita akan sampaikan dalam pembahasan, agar guru honor harus sesuai UMR,” tandasnya.
Sebelumnya, Sekretaris FGHS Benni Polin Purba SPd meminta agar DPRD serius memperjuangakan nasib guru honor di Simalungun.
(Baca: Mantan Bupati Simalungun Ini Ditahan KPK)
(Baca: Sumut Watch Minta Badri Kalimantan Dicoret, Begini Respon Gerindra Simalungun)
Menurut Benni, tidak pernah ada gaji turun di pertengahan semester, sesuai UU No 17 Tahun 2003, bahwasanya anggaran meliputi satu tahun penuh.
“Kami memohon dengan sangat, agar gaji tetap 2 juta rupiah,” pinta Benni, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
(Baca: Asnil, Terpidana Manipulasi Pajak Simalungun Diciduk Tim Intel Kejatisu)
(Baca: Tabur Bunga Mengenang Pegawai PSDA Simalungun yang Jadi Korban KM Sinar Bangun)
Pada kesempatan itu, Benni juga menyampaikan, hingga saat ini SK guru juga belum diterbitkan oleh Pemkab Simalungun. Karenanya, ia meminta agar segera diterbitkan SK.