3 Fakta Tentang Riwayat Hendra, Napi Narkoba yang Meninggal di RSU dr Djasamen 

Share this:
BMG
Hendra Gunawan Lubis (semasa hidup) saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Simalungun, beberapa waktu lalu.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Hendra Gunawan Lubis, napi (narapidana) kasus penyalahgunaan narkotika meninggal dunia, Senin (10/9/2018), subuh sekira pukul 04.00 WIB. Napi narkoba yang divonis 8 tahun penjara pada 21 Agustus 2017 lalu itu, sudah sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih Kota Siantar, sebelum akhirnya meninggal dunia.

Kabar meninggalnya Hendra dibenarkan oleh Kepala Lapas (Kalapas) Klas IIA Pematangsiantar Porman Siregar, melalui Humasnya Hiras Silalahi.

“Meninggal tadi pagi, jam 4,” ucap Hiras, Senin (10/9/2018) siang.

Informasi yang dirangkum BENTENG SIANTAR (siantar.bentengtimes.com), ada 3 fakta tentang riwayat kesehatan Hendra Lubis, warga Kampung Marihat Tengah, Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, ini.

Pernah Demam

Selama ini, napi narkoba yang berusia 22 tahun itu diketahui mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pematangsiantar.

Humas Lapas Klas IIA Pematangsiantar Hiras Silalahi mengisahkan, penyakit yang diderita Hendra selama berada di Lapas. Hiras menyebutkan, pada 2 Desember 2017, Hendra pernah mengalami demam. Namun, langsung sembuh setelah mendapat perobatan di Klinik Lapas.

Batuk-batuk

Pada 14 Agustus 2018, Hendra menderita batuk-batuk. Lantaran batuknya tak kunjung sembuh, pada 21 Agustus 2018, Hendra dibawa ke Puskesmas Batu 6, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

“Setelah diperiksa di Puskesmas, bukan gejala TBC, tapi dia (Hendra) batuk terus,” ujar Humas Lapas Klas IIA Pematangsiantar Hiras Silalahi.

(Baca: Kalapas Siantar dan Narkotika Raya Dimutasi, Ini Penggantinya)

(Baca: Hakim yang Vonis Ringan Terdakwa Bandar Narkoba Itu, Akhirnya Dimutasi)

Seminggu setelah kembali dari Puskesmas Batu 6, penyakit batuk itu kambuh lagi. Dan pada 31 Agustus 2018, kesehatan Hendra semakin menurun.

“Waktu itu masih tetap kami berikan obat,” ujar Hiras.

Terindikasi Penyakit Paru

Hingga akhirnya, pada 7 September 2018, Hendra dilarikan ke RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar karena penyakitnya sudah semakin parah.

“Selama di sana (RSUD), dia (Hendra) didampingi keluarganya dan dijaga petugas (Lapas),” ujar Hiras.

Jenazah Hendra Gunawan Lubis (ditutup sarung) terbaring di salah satu kamar di RSUD Djasamen Saragih Kota Siantar, Senin (10/9/2018) pagi.

(Baca: Terdakwa Pemasok Narkoba Divonis Ringan, JPU Diminta Banding)

(Baca: 2 Pengedar Narkoba Diringkus, Maya Ditangkap di Kos Andalas, Sanji di Singosari)

Hiras memastikan, Hendra meninggal karena mengidap penyakit paru.

“Setelah di-rontgen, terindikasi penyakit paru,” ungkap Hiras.

Share this: