SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com – Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Pematangsiantar menemukan 6 bungkus diduga ganja di dalam ransel seberat 2,5 kg di belakang Lapas Pamatang Raya, Rabu (12/9/2018) malam.
(BACA: Warga BDB dan Rambung Merah Diringkus Atas Kepemilikan 1,3 Kg Ganja)
Kalapas Narkotika Klas IIA Pematangsiantar Alexander Lisman Putra melalui KPLP Sinarta Tarigan menerangkan, ganja tersebut ditemukan pegawai Lapas pada Rabu (12/9/2018) sekira pukul 18.30 WIB.
Dijelaskan, saat itu pegawai sedang duduk-duduk di kantin depan lapas dan mereka melihat seorang laki-laki berjalan sambil membawa ransel ke arah belakang lapas.
Kemudian laki-laki tersebut kembali namun tidak ada membawa tas sehingga pegawai lapas curiga dan mencari tahu keberadaan tas tersebut.
(BACA: Terdakwa Pemasok Narkoba Divonis Ringan, JPU Diminta Banding)
Saat dilakukan pencarian, tas ditemukan di bawah pokok bambu dan setelah dibuka ternyata isinya ganja.
“Kita langsung berkoordinasi dengan pihak Satnarkoba Polres Simalungun,” ujarnya.