Masih Ada Narkoba di Lapas Siantar, Porman: Saya Juga Belum Percayai Anggota
- Senin, 24 Sep 2018 - 17:11 WIB
- dibaca 474 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIA Pematangsiantar Porman Siregar tidak menyangkal adanya peredaran narkoba di instansi yang dipimpinnya saat ini. Mantan Kalapas Klas IIB Padangsidimpuan ini menegaskan, selama narkoba masih ada di Indonesia, di Lapas pun pasti ada.
“Sudah susah sekarang mencari tempat di Indonesia yang bebas narkoba. Di Siantar ini lah, di lorong-lorongnya saja sudah ada narkoba. Di kampung halaman saya saja, Sidimpuan, yang cukup kecil. Masih ada narkoba,” ungkap Porman, Senin (24/9/2018) siang.
Apalagi, lanjut Porman, baik warga binaan ataupun narapidana selalu mempunyai cara untuk menyelundupkan narkoba tersebut.
“Seperti yang tertangkap bekalangan inilah, narkobanya disimpan di casing handphone-nya,” bebernya.
(Baca: Boydora Samosir, Pengedar Narkoba Siantar-Simalungun, Omzet Rp1,5 M per Bulan)
(Baca: Suparman Malam Mingguan di Sel Narkoba)
Meski begitu, Porman tetap berkomitmen untuk memberantas narkoba. Tidak hanya narkoba, penggunaan handphone di kalangan warga binaan atau narapidana juga.
“Saya juga masih menelusuri terus ini, dari mana masuknya itu (narkoba). Saya terus razia, keliling (lapas) mulai pagi. Saya juga kan masih baru di sini,” katanya.
Bahkan, kata Porman, pihaknya akan bekerjasama dengan kepolisian untuk menggelar rajia gabungan.
“Kita rencanakan itu ada program rajia gabungan dengan kepolisian,” ujarnya.
(Baca: Beredar Kabar, Arnold Mobil dan Kamal Munthe Diringkus Satres Narkoba)
(Baca: Setiap Hari Dirazia, Napi Lapas Siantar Masih Saja Miliki Narkoba)
Di sisi lain, Porman yang belum genap sebulan menjabat sebagai Kalapas Klas IIA Pematangsiantar, belum sepenuhnya percaya kepada anggotanya.
“Saya juga belum percaya dengan anggota saya. Saya sampaikan itu (kepada anggota), jangan bermain-main dengan saya. Jangan jadi pengkhianat (bekerjasama dengan narapidana), memasukkan handphone dan narkoba,” pungkasnya.