Kadishub Simalungun Sudah Diperiksa Atas Tragedi KM Sinar Bangun, Siapa Berikutnya?
- Rabu, 17 Okt 2018 - 21:06 WIB
- dibaca 497 kali
SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Setelah memanggil dan memintai keterangan terhadap tujuh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, kali ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Ramadani Purba.
Pemanggilan yang berlangsung pada Rabu (17/10/2018) itu masih dengan agenda serupa, yakni memberikan keterangan terkait anggaran penanganan tenggelamnya Kapal Motor (KM) Sinar Bangun di perairan Danau Toba, beberapa waktu lalu.
Yang mana, Pemkab menggelontorkan dana senilai Rp5 miliar. Dana itu bersumber dari biaya tak terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Simalungun.
Kepada wartawan, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasi Pidsus Kejari) Simalungun Rendra Pardede membenarkan adanya pemanggilan itu. Kata Rendra, pihaknya masih akan memanggil pihak-pihak yang menerima aliran dana itu.
“Pihak-pihak penerima kita undang semua,” kata Rendra.
(Baca: Dibalik Tragedi Tenggelamnya KM Sinar Bangun, 7 Kepala OPD Simalungun Dimintai Keterangan)
(Baca: Sumut Watch Minta Badri Kalimantan Dicoret, Begini Respon Gerindra Simalungun)
Meski begitu, Rendra masih belum mau membeberkan materi pemeriksaan terhadap para pimpinan OPD Simalungun tersebut.
“Kita cek lagi anggarannya. Dugaan dan indikasi belum ada. Belum bisa (dibeberkan materi pemeriksaan), itu terlalu cepat,” ujarnya.