Ini Reaksi FHSB Terhadap Isu Pemecatan Dua Ribu Honorer di Simalungun
- Rabu, 14 Nov 2018 - 10:06 WIB
- dibaca 259 kali
SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Dengan berkembangnya isu pemecatan terhadap 2 ribu honorer di Simalungun, Forum Honor Simalungun Berjuang (FHSB) langsung menyikapinya. FHSB yang berasal dari honorer Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Perhubungan, menggelar pertemuan untuk membahas hal tersebut, Selasa (13/11/2018).
Dari hasil pertemuan disepakati bahwa pada hari ini Rabu (14/11/2018), masing-masing pengurus dan koordinator FHSB akan mempertanyakan langsung ke kepala dinas di tiga operasi perangkat daerah (OPD) tersebut.
Ganda Armando Silalahi, selaku Koordinator FHSB menyerukan kepada seluruh tenaga honorer untuk bersatu memperjuangkan haknya dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun tidak bisa semena-mena melakukan pemecatan.
“Pemerintah harus memikirkan masa depan para PTT (Pegawai Tidak Tetap) Kabupaten Simalungun. Pemecatan ini bertentangan dengan UU (Undang-Undang) Ketenagakerjaan. Pemkab Simalungun juga harus bertanggung-jawab untuk menyelesaikan gaji honorer selama 6 bulan, yakni Juli sampai Desember 2016, dan pengurangan gaji tahun 2018,” papar Ganda.
(Baca: Hastag 2019 Ganti DPRD Simalungun Muncul di Demo Honorer)
(Baca: Menahan Dinginnya Udara Malam di Kantor Bupati Demi Hak-hak Honorer)
Pada pertemuan dengan kepala dinas nantinya, kata Ganda, ada beberapa point pertanyaan yang akan mereka ajukan.
“Pengurangan atau pemecatan tersebut memakai mekanisme apa? Siapa yang dipertahankan? Syaratnya apa dan jumlahnya berapa? Karena selama ini, mekanisme rekrutmen itu tidak pernah ada. Dinas-dinas terkait dengan seenaknya saja menerima honor PTT tanpa menganalisa kebutuhannya. Dan, rekrutmen ini pun bertentangan dengan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 48 Tahun 2005,” jelasnya.
(Baca: Ratusan Guru Honorer Simalungun Demo Tolak Pemangkasan Gaji Honor)
(Baca: Gaji Guru Honorer Turun, Rasionalisasi Paling Mungkin Dilakukan)
Tidak hanya itu, Ganda menegaskan, FHSB akan terus melakukan perlawanan secara hukum dan turun ke jalan, jika mekanisme pengangkatan PTT Kabupaten Simalungun tidak memakai mekanisme perekrutan.
Ganda berharap, DPRD Simalungun juga berjuang untuk mempertimbangkan nasib ribuan PTT yang ada di Pemkab simalungun.