SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR..com– Berawal dari adanya informasi tentang ciri-ciri fisik, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Simalungun berhasil menangkap M Nurdin, seorang pengedar narkoba jenis sabu.
Warga Perdagangan I Kampung Timbaan, Nagori Timbaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun itu diringkus dari sekitar kediamannya, Rabu (28/11/2018) sekira pukul 04.30 WIB.
Kepala Sat Resnarkoba Polres Simalungun AKP Heri Sihombing memaparkan, sebelum melakukan penangkapan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa Nurdin memiliki ciri-ciri tubuh kurus, kecil, dan pendek, kulit hitam, serta rambut pendek. Informasi lainnya, Nurdin kerap mengedarkan sabu di sekitar kediamannya.
“Atas informasi itu, kita langsung bergerak ke lokasi,” kata Heri.
Setibanya di sana, polisi mendapati seorang pria yang ciri-cirinya sama dengan yang mereka peroleh. Dan benar saja, ketika ditangkap, pria itu bernama Nurdin.
(Baca: Pengedar Sabu di Bandar Ditangkap, Pembeli Ikut Diseret)
(Baca: Pesta Sabu di Hotel Sapadia, Enam Orang Diringkus, Salah Satunya PNS Dishub)
Pria berusia 25 tahun itu pun diamankan dengan barang bukti berupa 4 bungkus plastik klip bening berisi sabu. Ketika diinterogasi, Nurdin mengaku, sabu tersebut diperoleh dari seorang pria bernama Alpian. Sayangnya, saat dilakukan pengejaran, Alpian sudah melarikan diri.
“Sampai sekarang, kita masih mengejar Alpian. Alpian juga sudah (masuk dalam) DPO,” tegas Heri.