SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Pelaku pembunuhan Elfi Manik, Guru Les Bimbingan Belajar Ganesha Operation (GO) Kota Pematangsiantar akhirnya terungkap. Ternyata, pelakunya Yewalson Sijabat, tetangga korban di Dusun Lumban Buntu, Nagori Laras II, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Pelaku diringkus personel Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun dari rumah keluarganya di Kota Padangsidimpuan, Minggu (6/1/2019). Lalu, pada Senin (7/1/2019) siang, Polres Simalungun menggelar pra rekonstruksi untuk mengetahui bagaimana pelaku menghabisi nyawa korban.
Dalam pra rekonstruksi itu, pelaku memeragakan sejumlah adegan yang diawali dengan masuk ke rumah korban melalui jendela depan. Kemudian pelaku membekap mulut korban, mencekik dan membuang korban ke bendar di belakang rumah. Lalu, pelaku mencuri handphone dan perhiasan milik korban.
“Ini murni pencurian. Motifnya mencuri. Pelaku membunuh korban karena ketahuan dan korban teriak minta tolong,” terang Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan, usai pra rekonstruksi dilakukan.
Baca: Diduga Dibunuh, Jasad Guru Les GO Ditemukan di Bendar Belakang Rumah
Marudut melanjutan, saat ditangkap, pelaku berupaya melakukan perlawanan dan berusaha kabur. Pelaku juga bersembunyi di dalam lemari. Namun akhirnya, pelaku berhasil ditangkap.
Selain mengamankan pelaku, sambung Marudut, pihaknya juga menyita barang bukti berupa 1 unit handphone merk Oppo milik korban.
Baca: Misteri Kematian Guru Les GO, Begini Penuturan Mantan Kekasih Korban
Atas perbuatannya itu, Yewalson kini sudah berstatus sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan. “Ancaman hukumannya seumur hidup,” tegas Marudut.
Sebelumnya, jenazah Elfi Manik ditemukan mengapung di bendar belakang rumahnya, Sabtu (22/12/2018) lalu. Sebelum ditemukan dengan kondisi tidak bernyawa, keberadaan Elfi sempat dilaporkan hilang sejak Jumat (21/12/2018).