SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Rahul Harahap, pelaku perusakan terhadap mobil dan kantor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Siantar, ternyata seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Warga Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, itu bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Simalungun.
“Ya, pegawai satpol dia. PNS (ASN) dia itu,” kata Kasat Pol PP Simalungun Roni Butarbutar, kepada BENTENG SIANTAR (siantar.bentengtimes.com), via telepon seluler, Selasa (22/1/2019) siang.
Roni mengaku baru mengetahui peristiwa itu pasca dihubungi wartawan.
“Aku pun baru tahu ini. Dihubungi kawan kita wartawan juga tadi,” ucapnya.
Lalu, bagaimana keseharian Rahul di kantor? Menurut Roni, Rahul itu disiplin. Dan kalaupun ada urusan keluarga, selalu minta izin.
“Nggak pernah ada masalah di kantor. Kalau ada tugas luar, ada urusan keluarga, dia selalu izin,” bela Roni.
Baca: Kantor Berikut Mobil Ketua Panwascam Siantar Jadi Sasaran Amuk Pemabuk
Roni menuturkan, pengrusakan yang dilakukan Rahul tidak ada hubungannya dengan Satpol PP.
“Itu masalah di luar (kantor). Itu pribadi dia,” ujarnya.
Terkait peristiwa itu, Roni pun belum koordinasi dengan Polres Simalungun. Roni belum bisa mengambil sikap atas apa yang dilakukan anggotanya tersebut.
“Kita tunggulah bagaimana tindaklanjutnya. Saya juga belum dapat informasi ini,” imbuhnya.
Baca: Gila! Istri dan Anak Sedang Tidur, Suami Bakar Rumah
Sebelumnya, aksi pengurusakan itu berlangsung pada Minggu (20/1/2019) dini hari. Rahul memecahkan sejumlah kaca nako kantor panwascam tersebut.
Selain itu, Rahul juga memecahkan kaca depan sebelah kiri mobil Toyota Kijang Kapsul milik Ketua Panwascam Siantar Mangihut Manik.
Akibat perbuatannya itu, Rahul sudah ditahan di Mapolres Simalungun.