SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Herdin Damanik, pensiunan pegawai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menghembuskan nafas terakhirnya pascaterlibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Besar Sidamanik, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Simarimbun, Sabtu (26/1/2019) siang.
Pria berusia 65 tahun itu mengalami luka cukup parah di beberapa bagian tubuhnya saat sepedamotor Honda Revo nomor polisi BK 6100 TBE yang dikendarainya bertabrakan dengan sepedamotor Yamaha Vixion nomor polisi BK 6597 TBD.
Sebelum insiden nahas itu, Herdin melaju dari Jalan Besar Sidamanik ke arah Jalan Parapat. Begitu pula dengan sepedamotor Vixion yang dikendarai Tanto Kuswanto (21) berboncengan dengan M Reza (21). Keduanya merupakan warga Desa Bahliran Siborna, Kecamatan Panei Tongah, Kabupaten Simalungun.
Saat itu, sepedamotor Vixion tersebut berada persis di belakang sepedamotor yang dikemudikan Herdin.
Lalu, setibanya di lokasi kejadian, Herdin tiba-tiba berbelok ke kanan jalan. Tanto pun tak bisa mengelak lagi. Akibatnya, kedua kendaraan bermotor itu saling bertabrakan.
Baca: Warga Dolok Masagal Meninggal Laka Lantas di Jalanan Basah Menikung
Herdin terkapar di jalan dan meninggal. Sedangkan Tanto dan Reza hanya mengalami luka-luka ringan.
Usai kejadian, personel Unit Laka Lantas Polres Siantar turun ke lokasi guna mengevakuasi jenazah Herdin ke Ruang Jenazah RSUD dr Djasamen Saragih.
Baca: Hati-hati Modus Baru Pencurian, Pelaku Berpura-pura Jadi Korban Laka Lantas
Setelah dibersihkan, jenazah Herdin kemudian dibawa ke rumah duka di Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, untuk disemayamkan. Polisi juga sudah mengamankan kedua sepedamotor itu sebagai barang bukti.
“Kita sudah olah TKP dan penyelidikan terkait penyebab kecelakaan masih kita lakukan,” kata Kanit Laka Polres Siantar Aipda M Nainggolan.