PERDAGANGAN, BENTENGSIANTAR.com– Masyarakat Kelurahan Perdagangan, Kecamatan Bandar, Simalungun, mengeluhkan sikap para pengusaha perabot dan barang elektronik yang memajang barang dagangan di trotoar dan bahu jalan. Akibat sikap para pengusaha ini, trotoar berubah fungsi dan para pejalan kaki harus melintas dari bahu jalan.
Pemandangan itu tampak di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (29/3/2019). Pemandangan lainnya, para pekerja toko juga terlihat sengaja membuang sampah sembarangan ke jalan dan saluran drainase.
Salah seorang pengguna jalan Heri Manik mengaku kecewa dengan kinerja pemerintah setempat. Akibat semrawutnya penataan, inti Kota Perdagangan terlihat kumuh, tak ditata dengan baik.
“Berbagai jenis tumpukan barang dagangan, seperti perabot rumah tangga, springbed, lemari, kursi, bahkan sepedamotor dipajang pengusaha di atas badan trotoar jalan,” kata pria berusia 42 tahun itu kepada BENTENG SIANTAR.
Senada disampaikan Rudi, pengguna jalan lainnya. Menurut Rudi, akibat tumpukan barang dagangan itu, arus lalu lintas dua arah menjadi terganggu, kendaraan parkir sembarangan, dan sampah berserakan.
“Aroma busuk tercium. Saluran air di sepanjang jalan tersumbat,” jelasnya.
Baca: Panen Sawit, Karyawan PTPN 4 Kebun Dosin Tidak Pakai Alat Pelindung Diri
Menanggapi hal itu Kepala Lingkungan (kepling) setempat Agus Salim Siregar menjelaskan, pihaknya sudah berulangkali melayangkan surat imbauan kepada seluruh pengusaha agar tidak meletakkan barang dangangannya di trotoar dan ruas jalan.
“Surat itu juga ditandatangani pihak kelurahan dan kecamatan. Tapi sepertinya pengusaha tidak peduli, tidak taat, dan tidak mengindahkan peraturan. Para pengusaha merasa tidak bersalah, bahkan meremehkan imbauan itu,” keluh Agus.
Agus pun membenarkan bahwa apa yang dilakukan pengusaha tersebut sudah merampas hak pejalan kaki.
“Kasihan warga yang berjalan kaki. Mereka harus berjalan di badan jalan umum. Dimana akal dan pikirannya? Padahal sudah berkali-kali kita berikan surat teguran,” ujarnya.
Agus menegaskan, apabila hal tersebut terus dibiarkan tanpa adanya penertiban, lambat laun akan ada korban jiwa.
“Hal yang tidak diinginkan bisa kapan saja terjadi,” kata Agus.
Oleh sebab itu, Agus berharap, Anggota DPRD yang berdomisili di Perdagangan dapat mendesak pihak Satpol PP untuk segera melakukan penertiban.
“Ada enam orang Anggota DPRD Simalungun yang tinggal di Perdagangan, namun tidak ada satu pun yang peduli atas keluhan masyarakat, khususnya pengguna jalan,” ungkapnya.
Baca: Sosok Rego, Pria yang Dikenal Sebagai Bandar Narkoba dan Pernah Ditangkap
Sementara itu, Kasatpol PP Simalungun Roni Butarbutar mengaku, belum menerima secara resmi surat permintaan dari unsur pimpinan kecamatan (uspika) Bandar untuk melakukan penertiban atas keluhan tersebut.
“Kalau bisa diarahkan saja kepada pihak kecamatan untuk membuat surat laporan resmi agar segera ditindaklanjuti,” ucapnya singkat.