Benteng Siantar

Ditemukan Tergantung Sehari Setelah Mengantar 1 Kilogram Sabu ke Riau

Jenazah Edy Syahputra saat hendak dibawa ke rumah duka di Kecamatan Ujung Padang, Simalungun, usai diautopsi di Instalasi Jenazah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar, Minggu (16/6/2019) malam.

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Edy Syahputra, warga Lingkungan I Pekan Ujung Padang, Kecamatan Ujung Padang, Simalungun, ditemukan tergantung di rumah Bambang Sudirman, adik tirinya, Minggu (16/6/2019) pagi. Sejumlah kejanggalan pun muncul dalam kasus ini. Salah satunya, pria berusia 42 tahun itu ditemukan tewas usai mengantar 1 kilogram (kg) narkoba jenis sabu ke Riau satu hari sebelumnya, Sabtu (15/6/2019).

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, sebelum ditemukan tidak bernyawa, Edy sedang berada di kediaman Bambang yang juga berada di Pekan Ujung Padang, Minggu sekitar pukul 08.30 WIB.

Beberapa saat kemudian, tiga orang rekan Edy datang. Mereka adalah Juned, Guru, dan Baby alias Mami Baby.

Saat berada di sana, Edy dan Juned bertengkar. Pada saat yang bersamaan, Bambang pamit untuk pergi mengangon lembu.

Edy sempat menahan Bambang agar tidak pergi. Sebab, dia dan Juned masih berselisih paham. Namun, Bambang tetap pergi.

Lalu, sekira pukul 09.15 WIB, Juned bertemu dengan Sri Rezeki, istri Bambang di Pekan Ujung Padang. Kepada Juned, Sri mengatakan bahwa Edy sudah gantung diri.

Awalnya, Sri berpikir bahwa perkataan Juned itu merupakan candaan. Namun, beberapa saat berselang, Sri melihat warga berdatangan ke rumahnya. Sri kemudian pulang dan melihat Edy sudah tergantung di bawah tangga rumahnya.

Melihat itu, Sri pun meminta warga untuk menghubungi suami dan pihak kepolisian. Personel Polsek Bosar Maligas sudah turun ke lokasi, mengevakuasi jenazah Edy, dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 utas tali tambang, 1 bilah pisau carter yang ditemukan di saku celana Edy, dan 1 utas sisa tali tambang. Namun, handphone milik Edy pun tidak ditemukan di lokasi. Diduga, Juned membawa telepon genggam tersebut.

Baca: Dua Kali Masuk Rumah Sakit, Marulitua Diadukan ke DPP Demokrat, Lho..?

Polisi pun menemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus ini. Kuat dugaan, Edy dibunuh.

Hal itu terlihat dari posisi Edy tergantung. Yang pertama, posisi kaki tidak tergantung dan menyentuh lantai, lidah tidak terjulur, sperma tidak keluar, simpul tali seperti diikat, tangan dapat meraih tangga untuk naik ke loteng, dan tangan Edy dalam posisi mengenggam.

Saksi-saksi pun sudah dimintai keterangan. Kepada polisi, Bambang Sudirman menjelaskan, pada Sabtu malam, Edy bercerita bahwa dirinya dalam keadaan terjepit karena masalah pengantaran 1 kilogram sabu dari Selat Panjang, Dumai ke Pekan Baru, Riau.

Setelah sampai ke Pekanbaru, sabu itu tidak dibayar oleh pembeli. Alasannya, menunggu sabu tersebut laku terlebih dahulu.

Mendengar cerita itu, Bambang pun tidak mau ikut campur.

Lalu, Minggu pagi, Juned, Guru, serta Beby datang ke rumah Edy dengan mengendarai ojek. Bambang melihat dan mendengar mereka bertengkar.

Bambang mendengar Juned berkata kalau Edy harus menyelesaikan masalahnya tersebut. Bambang juga mendengar kalau Juned menyebut nama Hamdan.

BacaPengedar Narkoba Jalan Melanthon Siregar Diringkus, 62,86 Gram Sabu Diamankan

Bambang menduga, Hamdan merupakan pemilik sabu dan Juned adalah suruhan Hamdan. Hamdan dan Juned sebelumnya menetap di Ujung Padang. Namun kini, mereka tinggal di Pekanbaru.

Dan hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut. “Kasusnya masih kita selidiki dan saksi-saksi masih kita mintai keterangan lebih lanjut,” kata Kapolsek Bosar Maligas AKP IR Jagani Sijabat.