Awalnya Pamit Ngurus Anak, Penganiaya Anak Kandung di Pondok Bulu Kabur
- Jumat, 25 Okt 2019 - 03:25 WIB
- dibaca 284 kali
SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun masih mengejar PS, ibu yang menganiaya putri kandungnya. Keberadaan PS masih belum diketahui. PS diketahui kabur dari rumahnya di Dusun Parmonangan, Nagori Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan, Simalungun.
Setelah kejadian, Minggu (20/10/2019), PS sempat dimintai keterangan di Polsek Dolok Panribuan. Namun, PS beralasan anaknya sakit dan harus kembali ke rumah.
“Waktu itu kita panggil untuk dimintai keterangan. Lalu, dia minta pulang. Katanya anaknya sakit. Tapi, kita tunggu nggak datang. Kita jemput ke rumahnya. Ternyata sudah pergi dari rumah,” kata Kapolres Simalugun AKBP Heribertus Ompusunggu, Kamis (24/10/2019).
Heribertus menegaskan, PS sudah berstatus tersangka. “Semoga dalam beberapa hari ini ditangkap,” ucapnya.
Kini, anak-anak PS diasuh TS, suami tirinya.
Baca: Di Pondok Bulu, Anak 7 Tahun Dianiaya dan Direndam Ibu Kandungnya di Dalam Drum
Sebelumnya, PS, seorang ibu tega menganiaya PM, putri kandungnya yang masih berusia 7 tahun. Selain dianiaya, PM juga direndam dalam drum berisi air.
ES (26), tetangga PS menjadi orang pertama yang mengetahui kejadian itu. Saat itu, ES mendengar suara tangisan dari rumah PS. ES kemudian bergerak untuk melihat apa yang terjadi. Lalu, setibanya di rumah PS, ES mendapati PM sudah berada di dalam drum berisi air. Bahkan, PM juga dalam keadaan tanpa busana.
Melihat itu, ES pun mengangkat PM dari dalam drum. ES dan PS pun sempat adu mulut. ES tidak terima dengan perlakuan PM terhadap putrinya itu. Kepada ES, PS mengatakan bahwa dirinya melakukan hal itu karena PM kerap mencuri uang.
Baca: Mantan Anggota DPRD Simalungun Dilaporkan Atas Kasus Penganiayaan
Setelah itu, ES membawa PM ke rumahnya. Tak hanya direndam, PM pun dianiaya. Terdapat luka lebam di sekujur tubuh PM. Bersama warga lainnya, ES pun membawa PM ke Puskesmas Pondok Bulu untuk mendapatkan perawatan medis. Keesokan harinya, Senin (22/10/2019), kejadian itu dilaporkan ke Polres Simalungun.