Konflik Dengan TPL Berlanjut, Empat Tuntutan Warga Sihaporas
- Jumat, 8 Nov 2019 - 01:34 WIB
- dibaca 98 kali
SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Konflik perebutan lahan antara masyarakat Desa Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Simalungun dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL) hingga kini belum menemukan titik damai. Masyarakat Sihaporas yang merasa tanah leluhur mereka telah dirampas oleh perusahaan industri bubur kertas (pulp) itu hingga kini masih melakukan perlawanan.
Setelah terlibat kontak fisik di lapangan dengan pihak TPL, beberapa waktu lalu, masyarakat Sihaporas yang berjuang lewat Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita (Lamtoras) telah menempuh berbagai upaya agar mereka menerima hak-haknya atas tanah yang saat ini dikuasai pihak TPL di Desa Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik.
Teranyar Kamis (7/11/2019), masyarakat Sihaporas melakukan unjuk rasa di Polres Simalungun, DPRD, dan Kantor Bupati Simalungun. Dalam unjuk rasa itu, masyarakat Sihaporas didampingi sejumlah Ormas (Organisasi Masyarakat) antara lain: Sahabat Lingkungan (SaLing), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), dan Aliansi Masyakat Adat Nusantara (AMAN).
Baca: Bentrok Masyarakat Sihaporas dengan TPL, Anak Balita Kena Pukul, Begini Kronologinya..
Baca: Masyarakat Sihaporas Mohon Perlindungan ke Konferensi Waligereja Indonesia
Dalam aksi itu, Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita menyampaikan empat poin tuntutan. Pertama, masyarakat meminta aparat kepolisian menghentikan kriminalisasi terhadapat masyarakat dan bersikap adil dalam menangani masalah antara warga Sihaporas dengan PT TPL. Kedua, mereka meminta agar Perda tentang Masyarakat adat di Simalungun segera diterbitkan.
“Kami juga meminta Bupati dan DPRD Simalungun segera menerbitkan regulasi tentang pengakuan tanah adat di Simalungun, terkhusus di Nagori Sihaporas,” kata Candra Malau, aktivis Sahabat Lingkungan, kepada BENTENG SIANTAR.
Kemudian ketiga, Lamtoras menuntut agar TPL hengkang dari Kabupaten Simalungun, dan keempat, masyarakat Sihaporas mendesak aparat penegak hukum menangkap dan mengadili Humas TPL Bahara Sibuea.