Aksi Massa Melawan Kesewenang-wenangan TPL di Sihaporas

Share this:
BMG
Aliansi Mahasiswa Masyarakat Adat saat menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejari Simalungun, Senin (9/12/2019). Aksi massa menuntut 'hentikan kriminalisasi terhadap masyarakat adat.

Hingga saat ini, kata Musa, laporan pengaduan Thomson Ambarita masih belum dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Bahara Sibuea belum ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan Tindak Pidana penganiayaan terhadap Thomson Ambarita, meskipun dua alat bukti sudah terpenuhi unsurnya.

Pertama, berdasarkan hasil visum revertum yang dikeluarkan oleh RSUD Tuan Rondahaim Pamatang Raya dan hasil rekam medik yang dikeluarkan UPDT Puskesmas Pematang Sidamanik, telah ditemukan adanya luka lebam di punggung Thomson Ambarita akibat pukulan benda tumpul. Kedua, hasil pemeriksan saksi korban Thomson Ambarita dan saksi-saksi lain yang melihat peristiwa tindak pidana tersebut secara langsung.

Menurut Musa, hal-hal tersebut semakin menguatkan bahwa Humas PT TPL telah melakukan tindak pidana penganiyaan terhadap Thomson Ambarita.

Namun, pada 2 Desember 2019 telah berlangsung sidang perdana Jonny Ambarita dan Thomson Ambarita atas penyidikan laporan Humas PT TPL. Akan tetapi, mereka melihat tidak adanya keterbukaan informasi yang jelas mengenai waktu pelaksanaan persidangan sehingga membuat pihak keluarga Jonny Ambarita dan Thomson Ambarita tidak bisa melihat dan memberi dukungan moril kepada keluarganya yang akan disidang.

Oleh karena itu, Aliansi Mahasiswa Masyarakat Adat melakukan aksi massa ‘Hentikan Kriminalisasi Terhadap Masyarakat Adat’, dengan beberapa tuntutan, seperti: mendesak Pengadilan Negeri (PN) Simalungun membebaskan Jonny Ambarita dan Thomson Ambarita.

Kedua, mendesak Polres Simalungun segera menangkap Humas PT TPL Bahara Sibuea, atas laporan Thomson Ambarita atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Bahara Sibuea, Humas PT Toba Pulp Lestari (PT. TPL) pada 16 Septemteber 2019 yang terjadi di Buntu Pangaturan, Desa Sihaporas, sekitar pukul 11. 30 WIB.

BacaKonflik Dengan TPL Berlanjut, Empat Tuntutan Warga Sihaporas

Untuk diketahui, Aliansi Mahasiswa Masyarakat Adat, terdiri dari elemen Masyarakat Adat Ompu Mamontang Laut Sihaporas, Masyarakat Adat Ompu Umbak Siallagan Dolok Parmonangan, PMKRI Pematangsiantar, GMKI Pematangsiantar-Simalungun, GMNI Pematangsiantar, Saling, Aman Tano Batak, dan Sapma PP Simalungun.

Share this: