Benteng Siantar

Miris! Nenek Ini Terpaksa Masuk Sel karena Togel

Sayana, wanita 51 tahun yang menjadi penulis togel diamankan di Mapolsek Siantar Barat, Minggu (15/12/2019).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com – Personel Polsek Siantar Barat menangkap Sayana, seorang wanita berusia 51 tahun karna terlibat bisnis perjudian jenis toto gelap (togel).

BACA: Pemuda Islam Soroti Perjudian, Jangan Hanya Pemain, Tangkap Bandar Togel!

Ibu asal Huta I, Afdeling V, Bukit Maraja, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun itu diringkus dari salah satu warung kopi di Jalan Cokro, Kelurahan Dwikora, Siantar Barat, Minggu (15/12/2019) sore.

Kasubbag Humas Polres Siantar Iptu Rusdi Yahya membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kata Rusdi, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat tentang bisnis togel yang dijalankan Sayana di warung kopi itu.

“Sampai di warung kopi itu, tersangka Sayana langsung kita tangkap,” kata Rusdi, Senin (16/12/2019).

Perjudian itu, dijalankan Sayana dengan cara menerima langsung atau melalui SMS angka tebakan dari setiap pembeli dan ditulis di kertas dengan uang sebagai taruhannya.

BACA: Honorer Dinas Kebersihan Siantar Ini Terjebak dalam Bisnis Togel

Sampai kini, Sayana yang sudah memiliki cucu ini masih ditahan di sel Mapolsek Siantar Barat guna diproses hukum lebih lanjut.