Judi Togel Marak di Simalungun, Polisi ke Warga: Kalau Ada, Lapor!

Share this:
BMG
Ilustrasi.

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Aparat penegak hukum meminta peran serta masyarakat dalam upaya memberantas judi tebak angka (togel). Pihak kepolisian berharap kerja sama aktif dari masyarakat, jikalau melihat dan atau mengetahui ada praktik judi togel di lingkungan masing-masing supaya segera melapor.

“Jika masyarakat ada mengetahui di lingkungannya masing-masing tentang praktik judi tebak angka, segera lapor ke pihak berwajib setempat,” imbau Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, melalui Kasat Reskrim AKP M Agustiawan, Kamis (2/1/2020).

Agustiawan menyampaikan komitmennya dalam pemberantasan judi togel di wilayah hukum Polres Simalungun.

Disampaikan bahwa sepanjang tahun 2019, pihaknya telah mengungkap 22 kasus tindak pidana judi togel. Agustiawan mengatakan bahwa pengungkapan itu tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada polisi.

“Selama ini, setiap informasi yang disampaikan langsung kita tindak lanjuti. Dan, kita akan tetap komit menuntaskan judi,” tegas Agustiawan.

BacaJaksa Sebut Terduga Bandar Togel dan Oknum PNS Tahanan Rumah, Faktanya Bebas Keliaran

BacaPenangguhan Penahanan 9 Tersangka Judi dan Senyum Manis Terduga Bandar Togel

Salahseorang warga Sondiraya Thomas Sijabat (58) mengapresiasi kinerja Polres Simalungun dalam pengungkapan kasus judi togel. Apresiasi juga datang dari Slamat (45), salahseorang warga Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon. Slamat mengatakan, selama empat bulan Polres Simalungun dipimpin AKBP Heribertus Ompusunggu, dari 22 kasus judi selama tahun 2019, sebanyak 19 kasus diketahui diungkap oleh Heribertus.

“Kita patut mengapresiasi komitmen, pak Heribertus,” pungkas Slamet.

Share this: