Bawa Sabu ke Siantar, Pria Asal Dolok Batu Nanggar Ditangkap di Tanjung Pinggir

Share this:
BMG
Indra Yana, pria asal Dolok Batu Nanggar, Simalungun, tertangkap sebelum berhasil mengedarkan sabu di Siantar, Jumat (3/1/2020) lalu.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Indra Yana, warga Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Simalungun, ditangkap polisi, Jumat (3/1/2020), malam sekira pukul 22.30 WIB. Pria 46 tahun itu ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siantar sebelum berhasil menjual narkoba jenis sabu di Jalan Tanjung Pinggir, Kelurahan Tanjung Pinggir, Siantar Martoba.

Dari tangan Indra, polisi menyita barang bukti berupa 1 plastik klip berisi 9 paket narkotika sabu seberat 2,94 gram dan 1 unit handphone merk Nokia.

Selain itu, polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BK 6234 XAL yang dikendarai Indra sebagai barang bukti.

BacaGawat! Sabu Beredar di Nagori Simantin, Dua Pengedar Ditangkap

BacaDalam 1 Ruko, Tiga Pengedar Narkoba Diringkus Sekaligus

Kasat Resnarkoba Polres Siantar AKP David Sinaga membenarkan penangkapan tersebut. Kata dia, Indra Yana sudah berstatus tersangka.

“Tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata David.

Share this: