SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Simalungun melakukan tes urine terhadap para terduga pengedar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pematangsiantar, Sabtu (25/1/2020).
Sedikitnya, lima warga binaan diperiksa. Dan kelimanya penghuni Blok Enggang. Pemeriksaan ini merupakan tindaklanjut atas gagalnya razia yang dilakukan Polres Simalungun, Jumat (24/1/2020) malam.
“Kita menerima informasi dari masyarakat soal adanya peredaran narkoba di Lapas. Kegiatan ini juga untuk menindaklanjuti instruksi Kapolda Sumatera Utara tentang pemberantasan narkoba,” kata Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, Minggu (26/1/2020).
Baca: Polisi Datang, Napi Kaget, Lalu Teriak dan Nyaris Rusuh, Rencana Razia Narkoba Batal
Baca: Test Urine Mendadak dan Diawasi Ketat, 1 Personel Polres Simalungun Positif Narkoba
Heribertus mengungkapkan, kelima terduga pemain narkoba tersebut, yakni berinisial HP, KM, BC, MA dan SP. “Kelima terduga itu positif sabu,” beber Heribertus.
Dengan hasil itu, tambah Heribertus, pihaknya akan melakukan pengembangan penyelidikan ke jaringan narkoba yang masuk ke Lapas.