GUNUNG MALELA, BENTENGSIANTAR.com– Tingginya tuntutan biaya hidup membuat sebagian perempuan disibukkan untuk bekerja. Pekerjaan pun tak pilah-pilih, apapun itu, tak memandang aman atau tidak, halal atau haram. Selama bisa menghasilkan dan kebutuhan terpenuhi.
Nursalimah boru Sinaga, salahsatu diantara perempuan itu. Menyandang status seorang ibu rumah tangga (IRT) tak lantas membuatnya berdiam diri. Ia mencari kesibukan sendiri untuk menambah penghasilan rumah tangganya.
Belakangan, wanita berusia 45 tahun itu menjalankan bisnis perjudian togel. Ia diketahui menerima omset penjualan togel dari penulis togel bernama Dedi Prayoto, warga Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Simalungun. Setoran penjualan togel itu kemudian disetorkannya kembali ke seseorang yang memberi mandat padanya mengelola togel di Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Simalungun.
Kini, Nursalimah mendapati penyesalan. Ia ditangkap Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun, dari kediamannya di Bangun 17 Simpang Bah Jambi, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kamis (12/3/2020) malam.
Baca: Kapolda Sumut Bicara Soal Togel di Siantar: Perlahan-lahan Kita Tutup
Setelah digeledah, Nursalimah tidak bisa mengelak. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp166 ribu dan 1 unit handphone merk Nokia berisi angka-angka tebakan judi.
Kepada polisi, Nursalimah mengaku bahwa hasil perjudian itu disetor ke seorang pria bermarga Sembiring yang bermukim di Kota Pematangsiantar.
Baca: Berkas Lengkap, Perkara Terduga Bandar Togel Siantar Belum Dilimpahkan ke Jaksa
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, penulis togel Dedi Prayoto lebih dulu diamankan petugas Sat Reskrim Polres Simalungun. Sementara, Sembiring belum berhasil ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP M Agustiawan menuturkan, Nursalimah Sinaga telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut.