SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com – Personel Polsekta Tanah Jawa meringkus seorang penulis judi jenis toto gelap (togel), Selasa (17/3/2020) malam. Pelakunya adalah Rasidin Silitonga (45), warga Kampung Melayu, Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun.
BACA: Penulis Togel di Tanjung Pinggir Ini Terancam Satu Tahun Penjara
Polisi menangkapnya saat sedang menjalankan bisnis ilegal tersebut di salah satu warung kopi di Kampung Melayu.
Sebelum melakukan penangkapan, polisi mendapatkan informasi soal bisnis perjudian yang dijalankan Rasidin di warung tersebut. Setibanya di warung itu, polisi pun langsung menyergapnya. Rasidin berhasil diringkus tanpa perlawanan.
Selain mengamankan Rasidin, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, seperti uang tunai sebesar Rp115 ribu, satu unit handphone merk Nokia, 1 pulpen dan 1 buku yang di dalamnya terdapat tulisan angka-angka tebakan.
BACA: Gerebek Togel di Saribudolok, Empat Anak Buah Jaga Sipayung Diringkus
Kapolsekta Tanah Jawa AKP Syamsul Baharudin membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Syamsul.