Tragis, Anak Balita Tewas Ditabrak Mobil Taft Saat Asyik Bermain di Garasi
- Minggu, 22 Mar 2020 - 16:23 WIB
- dibaca 511 kali
DOLOK SILAU, BENTENGSIANTAR.com– Peristiwa tragis menimpa seorang anak berusia 4 tahun di Dusun Simeluk, Nagori Saran Padang, Kecamatan Dolok Silau, Simalungun, Sabtu (21/3/2020) malam. Kematian anak balita ini menarik perhatian banyak warganet pemilik dan pengguna kendaraan.
Si anak meninggal setelah terjebak di dalam garasi mobil tetangganya. Peristiwa ini mengingatkan para orangtua untuk menjaga buah hatinya saat bermain di garasi mobil. Meski garasi sedang kosong, tetapi potensi bahaya dapat timbul bila anak-anak lepas dari pantauan orangtua.
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, korban meninggal dunia berinsial NT. Saat itu, NT sedang asyik bermain di dalam garasi mobil milik tetangganya Sadar Ginting (40), Kepala Dusun Simeluk.
Singkat cerita, Sadar Ginting pulang ke rumahnya dengan mengendarai mobil Taft berwarna merah miliknya. Sesampainya di rumah, Sadar langsung memasukkan mobilnya ke dalam garasi, dengan cara atrek (mundur, red).
Namun, saat memasukkan mobil itu, Sadar tak memperhatikan NT yang sedang asyik bermain di dalam garasi tersebut. Mobil Taft itu pun menghantam tubuh NT hingga mengalami luka parah.
Baca: Dipepet Truk, Dua Anak di Silimakuta Terjatuh dari Boncengan dan Tewas
Keluarga dan warga yang mengetahui kejadian itu langsung membawa NT ke Rumah Sakit (RS) Saribudolok. Di rumah sakit itu, petugas medis langsung memberikan pertolongan. Namun nahas, takdir berkata lain. Bocah berusia empat tahun itu akhirnya menghembuskan nafas terakhir. Isak tangis pun memecah kehingan di rumah sakit itu.
Oleh pihak keluarga, jenazah NT kemudian dibawa kembali ke rumah duka di Dusun Simeluk, Nagori Saran Padang. Keluarga dan teman-teman sepermainan korban pun kembali terisak setelah tahu NT telah tiada.
Baca: Kontra Bus Selamat Jalan di Silimahuta, Pengendara Vega R Tewas
Insiden kematian bocah ini pun sampai ke telinga Kapolsek Dolok Silau AKP MT Aritonang. Bersama beberapa anggotanya, Aritonang turun ke lokasi guna melakukan olah TKP.
Kepada BENTENG SIANTAR, AKP MT Aritonang mengatakan, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut mobil Taft Sadar Ginting dengan nomor polisi BK 1199 LS diamankan sebagai barang bukti.