Isolasi Bangun Panei 14 Hari, Satu PDP Corona Masih Dirawat di RSUD Perdagangan
- Senin, 30 Mar 2020 - 16:47 WIB
- dibaca 99 kali
SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Sampai hari ini, satu warga Nagori Bangun Panei, Kecamatan Dolog Masagal, yang menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona atau Covid-19 masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Perdagangan. Meski masih dalam perawatan, namun pasien tersebut sudah dinyatakan negatif Corona.
“Perawatannya empat hari lagi. Sudah 10 hari di sini (RSUD Perdagangan),” kata Wasin Sinaga, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Simalungun, Senin (30/3/2020).
Wasin menuturkan, isolasi Nagori Bangun Panei akan berlangsung selama 14 hari sejak Bupati Simalungun JR Saragih mengeluarkan surat edaran. Masyarakat luar dilarang masuk.
Begitu pula sebaliknya, masyarakat Nagori Bangun Pane dilarang ke luar. Hal itu tak lain hanya untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona.
Atas isolasi itu, kata Wasin, pihaknya sudah mengambil beberapa tindakan untuk warga yang menetap di sana. Mulai dari pembagian air bersih, pemeriksaan darah terhadap warga lain terutama keluarga yang pernah kontak fisik dengan pasien yang dinyatakan PDP Covid-19.
“Pembagian air sudah semalam. Orang yang pernah kontak dengan pasien (PDP), sudah dilakukan pemeriksaan darah,” kata Wasin.
Langkah ini lanjut Wasin, supaya ada kepastian, agar jangan nanti bertambah lagi PDP Corona di daerah itu.
Wasin menambahkan, pihaknya juga akan menyalurkan sembako untuk masyarakat di sana.
“Pasti ada pembagian sembako. Bagaimanalah supaya teratasi. Pemkab kan selalu membantu,” ucapnya.
Baca: Satu Warga PDP Covid-19, JR Saragih Isolasi Nagori Bangun Panei
Sebelumnya, Bupati JR Saragih menyurati Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Simalungun untuk mengisolasi Nagori Bangun Panei, Kecamatan Dolog Masagal. Langkah itu menyusul satu warga yang menetap di nagori tersebut menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona atau Covid-19 dan dirawat di RSUD Perdagangan.
Baca: Walikota Hefriansyah Masuk Daftar ODP Corona, Disarankan Isolasi Diri 14 Hari
Dalam surat bernomor:065/6031/1.3.1/2020, tertanggal 28 Maret 2020 itu, JR Saragih meminta warga desa tersebut tidak bepergian atau melakukan kontak langsung dengan masyarakat atau desa tetangga. Selain itu, warga desa tersebut juga diminta tidak melalukan aktivitas yang melibatkan masyarakat banyak. JR Saragih juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan Rapid Test terhadap seluruh warga Nagori Bangun Panei.
Atas isolasi itu, JR pun meminta Petugas Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Simalungun untuk menyediakan air bersih kepada warga, khususnya yang mengambil air dari bak umum.