Baru Pulang dari Jakarta, Dikubur Pakai Protokol Pemakaman Covid-19
- Jumat, 3 Apr 2020 - 03:10 WIB
- dibaca 1.920 kali
Menurut Bupati Simalungun JR Saragih, PDP berinisial HP itu diketahui baru saja pulang dari Jakarta. Setelah kurang lebih 10 hari berada di kampung halamannya di Desa Bangun Pane, pria berusia 66 tahun itu mengalami demam.
Kemudian, HP pergi berobat ke bidan desa. Namun, kondisi kesehatan HP pada dua hari kemudian semakin memburuk. Demamnya semakin tinggi. Lalu, HP dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Perdagangan dengan status pasien dalam pemantauan (PDP).
Namun setelah 8 hari menjalani perawatan di RSUD Perdagangan, kondisi kesehatan HP semakin drop hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir Kamis (2/4/2020), subuh sekira pukul 05.00 WIB.
“Tubuhnya mungkin gak kuat, karena dia komplikasi,” ungkap JR Saragih.
4. Hingga Meninggal Berstatus PDP
Sebelumnya kata JR Saragih, Tim Pencegahan Covid-19 Kabupaten Simalungun telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap keluarga pasien di Bangun Pane. Termasuk terhadap pasien berinisial HP saat masih menjalani perawatan medis, telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dengan menggunakan rapid test dan hasilnya negatif.
“Tapi, kita sama-sama mengetahui bahwa rapid test itu tidak menentukan karena masih butuh waktu,” ungkap JR Saragih.
Baca: Cegah Penyebaran Corona, 300 Napi Lapas Siantar Bakal Dibebaskan
Sementara, lanjut JR Saragih, Tim Pencegahan Covid-19 Kabupaten Simalungun hingga kini belum memiliki tes swab, alat pendeteksi virus corona pada pasien. Oleh sebab itu, JR Saragih menyampaikan status warga Bangun Pane yang meninggal dunia di RSUD Perdagangan, itu masih PDP (Pasien Dalam Pemantauan).
“Kita tidak dapat mengatakan, apakah PDP yang meninggal dunia itu positif atau tidak, karena kita belum memiliki alat tes swab,” aku JR Saragih.