PURBA, BENTENGSIANTAR.com– Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Kelurahan Tigarunggu, Kecamatan Purba, Simalungun, Minggu (5/4/2020) pagi. Pelakunya seorang pemuda tanggung berinisial AD, juga dari Kecamatan Purba.
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, pelaku berusia 17 tahun itu telah ditangkap personel Polsek Purba dari depan salah satu rumah makan di Jalan Besar Saribudolok, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Simalungun, pada Minggu malam sekira pukul 20.00 WIB. Penangkapan ini menyusul laporan korbannya Toga Sinaga, yang telah kehilangan sepedamotor Suzuki Satria FU dengan nomor polisi BK 3405 TAL.
Sepedamotor itu dicuri dari depan rumah korban Toga di Sigada-gada, Kelurahan Tigarunggu, Kecamatan Purba, Simalungun. Setelah kehilangan sepedamotornya, Toga membuat laporan pengaduan ke Polsek Purba. Atas laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku pencurian mengarah ke AD.
Setelah beberapa jam dicari, AD berhasil ditangkap dari depan salah satu rumah makan di Jalan Besar Saribudolok. Selain mengamankan sepedamotor korban sebagai barang bukti, polisi juga menyita sebilang obeng yang digunakan tersangka AD untuk mencuri.
Baca: Dua Bocah Terlibat Pencurian Sepedamotor Berisi Uang Rp30 Juta, Satu Lagi Kabur
Baca: Pengadilan Negeri Siantar Tak Aman, Sepedamotor Pengunjung Raib dari Parkiran
Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Sembiring membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Pelaku sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelas Lukman.