Benteng Siantar

Cegah Tumpang Tindih, Pemkab Simalungun Verifikasi Data Penerima Bantuan

Sekdakab Simalungun Mixnon Andreas Simamora

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Pemerintah Kabupaten Simalungun saat ini sedang melakukan verifikasi data warga penerima bantuan agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih. Pemilahan diperlukan untuk membedakan penerima bantuan dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.

“Bupati Simalungun JR Saragih ingin agar semua masyarakat terdampak pandemi Covid-19 menerima bantuan. Tapi, jangan sampai ada yang tumpang tindih, sementara warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak menerimanya. Maka dari itu, diperlukan ketelitian,” kata Sekdakab Simalungun Mixnon Andreas Simamora, kepada BENTENG SIANTAR, Rabu (22/4/2020).

Mixnon menyebutkan, ada sekitar 150.000 warga di Kabupaten Simalungun, terdampak pandemi covid 19, akan mendapat prioritas penerima bantuan dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Menurut Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS) atau Basis Data Terpadu (BDT), jumlah warga miskin atau tidak mampu, sebanyak 83 ribu orang, dan pemberian bantuannya akan ditanggulangi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah pusat.

BacaMangatas Silalahi: Beri Bantuan Uang Tunai Agar Orang Benar-benar di Rumah

Sedangkan, warga tidak mampu dampak dari Covid-19 di Simalungun sebanyak 71 ribu orang. Mereka adalah warga yang kehilangan pekerjaan (PHK dan atau dirumahkan) dan atau usahanya tutup, sehingga perekonomiannya terpuruk.

“Ini juga harus dibantu,” ujar Mixnon.

Ia menambahkan, bantuan berupa sembako atau dalam bentuk lainnya, untuk warga tidak mampu terdampak Covid-19 (tidak terdata dalam DTKS), akan dialokasikan dari APBD Simalungun dan juga dari alokasi dana desa (ADD).

BacaPemkab Simalungun Kembali Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat

Humas Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Simalungun Akmal Siregar mengatakan, para camat dan kepala desa juga dilibatkan dalam melakukan verifikasi data penerima bantuan. Dia juga menyampaikan bahwa sangat diperlukan ketelitian dalam melakukan verifikasi data penerima bantuan, sehingga tim harus ekstra berhati-hati supaya tidak terjadi tumpang tindih.

“Jangan nanti, sudah terima bantuan dari pemerintah pusat, provinsi, lalu masih menerima bantuan dari pemerintah daerah. Di sini, sangat dibutuhkan ketelitian guna menghindari penyimpangan dalam penyaluran bantuan,” tandas Akmal.