Benteng Siantar

Sopir Transportasi Umum di Simalungun Dapat Bantuan Rp600 Ribu dari Polri

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu menyerahkan bantuan berupa buku tabungan dan ATM berisi uang sebesar Rp600 ribu kepada sopir angdes, Rabu (22/4/2020).

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Polres Simalungun menyalurkan bantuan sosial kepada 94 sopir transportasi umum. Pemberian bantuan itu menyusul pandemi virus corona atau covid-19 yang belum berakhir.

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu mengatakan, pemberian bantuan itu merupakan salah satu program keselamatan 2020 yang telah dicanangkan Presiden RI Joko Widodo bersama Polri di seluruh Indonesia.

“Bantuan sosial ini akan diberikan secara bertahap,” kata Heribertus, Kamis (23/4/2020).

Untuk tahap pertama, sambung Heribertus, bantuan sudah diserahkan kepada 30 sopir angdes. Para sopir transportasi umum menerima buku tabungan dan ATM yang telah berisi uang Rp600 ribu.

“Jumlah keseluruhan ada 94 sopir yang mendapat bantuan dalam program keselamatan 2020 ini,” jelas Heribertus.

BacaCegah Tumpang Tindih, Pemkab Simalungun Verifikasi Data Penerima Bantuan

BacaMangatas Silalahi: Beri Bantuan Uang Tunai Agar Orang Benar-benar di Rumah

Heribertus menambahkan, selain mendapatkan bantuan, Sat Lantas Polres Simalungun juga membekali para sopir dengan pelatihan serta pengetahuan untuk pencegahan virus corona.