Benteng Siantar

Modus Tuduh Tabrak Anjing, Komplotan Begal Ngaku Polisi Rampas Gran Max

Tiga dari lima pelaku perampokan asal Kota Pematang Siantar ditangkap usai beraksi di jalan lintas Siantar-Perdagangan, persisnya di Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Senin (27/4/2020).

BANGUN, BENTENGSIANTAR.com– Komplotan begal asal Kota Pematang Siantar merampas mobil pick up gran max milik warga Riau saat melintas di jalan lintas Siantar-Perdagangan, persis di Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Simalungun, Senin (27/4/2020). Saat melakukan aksinya, komplotan begal ini mengaku polisi, kemudian menuduh si korban telah menabrak anjing dan diminta membayar ganti rugi.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, sebelum kejadian, korban Rhonny Star Gultom (38), warga Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, mengendarai mobil pick up Gran Max bernomor polisi BM 8734 TT melaju dari arah Perdagangan menuju Siantar. Dalam mobil, Rhonny bersama rekannya Rimhot Lumbantoruan (48), warga Perumahan Griya Mazmur II, Gang Kulit, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Provinsi Riau.

Saat itu, mobil yang dikemudikan korban telah dibuntuti mobil Toyota Avanza warna putih yang dikendarai para pelaku. Tiba di lokasi kejadian, pelaku menghadang mobil korban dengan memalangkan mobil.

Lalu, para pelaku menyuruh korban keluar dari dalam mobil untuk digeledah. Pelaku menuduh korban berkendara dengan kecepatan tinggi hingga menabrak anjing dan para pelaku meminta ganti rugi. Tak hanya itu, para pelaku juga menuduh korban membawa narkoba.

BacaPerampokan Modus Gembos Ban, Rp75 Juta Milik PT Waskita Karya Raib dari Innova

Selanjutnya, pelaku mengambil handphone korban dan seakan-akan sedang memeriksa isi pesan yang ada di dalam telepon genggam tersebut. Tiba-tiba, pelaku menempelkan sebilah pisau ke leher korban dan meminta korban agar menyerahkan dompet, handphone, dan kunci mobil. Merasa nyawanya terancam korban pun menuruti permintaan para pelaku.

Setelah itu para pelaku beranjak dari lokasi dengan membawa mobil pick up milik korban. Sementara, korban langsung membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Bangun.

Atas kejadian yang menimpa korban, Kapolsek Bangun AKP Banuara Manurung mengatakan, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memintai keterangan korban tentang ciri-ciri para pelaku hingga mengecek keberadaan para pelaku lewat handphone. Tak berselang lama, polisi berhasil menangkap 3 orang dari lima pelaku begal tersebut.

Ketiga pelaku adalah Manuel Patar Halomoan Simanjuntak (22), warga Jalan Pergaulan, Kelurahan Sigulang-gulang Siantar Utara, Doni Turedo Tambunan (20), warga Jalan Bah Lias Kanan, Kelurahan Sigulang-Gulang, Siantar Utara, dan Elpin Johanes Zebua (22), warga Jalan Mahoni II, Kelurahan Sukadame Siantar Utara.

Tersangka Doni ditangkap dari warung internet (warnet) Melo di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Sigulang-gulang, Siantar Utara. Lalu, Manuel dan Elpin, diringkus dari salah satu rumah di Simpang Kerang.

Dua Pelaku DPO

Sementara, dua pelaku lainnya diketahui bernama Bedol (29), warga Kecamatan Siantar Utara, dan Pranata Sianipar (22), warga Jalan Merbau, Kelurahan Sigulang-gulang, Siantar Utara, kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Banuara mamaparkan, saat beraksi, masing-masing pelaku memiliki peran. Elpin berperan merental mobil dan merangkap sebagai driver. Sementara, Bedol merencanakan aksi, menyiapkan, dan melakukan tindakan pengancaman serta kekerasan.

Lalu, Pranata memeriksa di dalam mobil korban dan mengambil dompet berisi uang. Selanjutnya, Doni memeriksa mobil dan memantau orang yang lewat, dan Manuel berada di dalam mobil dan memantau orang.

Dari hasil kejahatan, masih kata Banuara, tersangka Elpin mendapat bagian sebesar Rp250 ribu, Manuel Rp250 ribu, Doni Rp500 ribu ditambah 1 unit handphone Samsung. Sedangkan, pelaku Bedol dan Pranata mendapat 2 unit handphone dan sisa uang,” papar Banuara.

BacaPelaku Perampokan Kantor Pos Panei Tongah Diringkus, Empat Tersangka Didor

Banuara menambahkan, dalam kasus ini, pihaknya menyita barang bukti berupa 1 unit handphone dan uang sebesar Rp450 ribu. Sementara, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

“Mobil yang dikendarai para pelaku juga masih dicari,” pungkas Banuara.