2 Anak Siantar Apes di Bagadu, Dimassa Atas Tuduhan Curi Kreta, Dipenjara Karena Ganja

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Kholis dan Ridho, dua pemuda asal Siantar saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Panei Tongah.

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Dua anak Kota Pematang Siantar mengalami apes di Bagadu, Nagori Bangun Rakyat Tongah, Kecamatan Panei, Simalungun, Selasa (28/4/2020) malam. Keduanya M Kholis (26), warga Jalan Patroli, Kelurahan Bah Kapul, Siantar Sitalasari dan Ridho Triandi (28), warga Jalan Masjid, Kelurahan Timbang Galung, Siantar Barat.

Mereka dimassa warga hingga mengalami luka serius atas tuduhan pencurian sepeda motor. Tak lama kemudian, polisi datang. Keduanya pun aman dari amukan massa.

Tapi ketika mobil Daihatsu Sigra yang mereka tumpangi digeledah, polisi menemukan 1 bungkus kecil berisi ganja yang dimasukkan ke kotak rokok Ten mild. Atas penemuan barang bukti narkoba itu, M Kholis dan Ridho Triandi akhirnya dijebloskan ke penjara.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, insiden itu bermula ketika Kholis dan Ridho berkunjung ke Huta Bagadu untuk minum tuak. Saat itu, keduanya bersama temannya yang lain bernama Andi alias Kodel. Mereka datang ke perkampungan tersebut dengan mengendarai mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi BN 1621 TC.

Beberapa saat berselang, perkampungan itu dihebohkan dengan hilangnya satu unit sepeda motor Honda Supra milik Ganda Purba (37), warga sekitar. Sepeda motor itu hilang dari teras rumahnya. Atas kejadian itu, warga sekitar kemudian mencari tahu siapa pelakunya. Saat itu, Andi alias Kodel menghilang dari warung tuak tersebut.

Masyarakat kemudian mengamankan Kholis dan Ridho. Sebab, warga tahu jika Andi datang bersama kedua pemuda itu. Keduanya pun dituding terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut.

BacaSepeda Motor dan Handphone Pelajar Dirampas, Dijual ke Tanjungbalai, Ini Modusnya..

Bahkan, warga yang emosi melayangkan pukulan dan tendangan ke wajah serta tubuh keduanya. Wajah Kholis dan Ridho pun berlumuran darah. Hingga akhirnya, personel Polsek Panei Tongah yang mendapat informasi turun ke lokasi kejadian. Kholis dan Ridho langsung diamankan polisi.

Tak sampai di situ, polisi selanjutnya menggeledah mobil Daihatsu Sigra tersebut. Saat diperiksa, polisi menemukan 1 bungkus kecil berisi narkoba jenis ganja yang dimasukkan ke dalam kotak rokok Ten mild.

BacaHati-hati, Bandit Curanmor Incar Sepeda Motor Petani di Ladang

Kapolsek Panei Tongah AKP Juni Hendrianto membenarkan penangkapan tersebut. Juni Hendrianto menerangkan, kasus curanmor dan penyalahgunaan narkoba itu sedang diproses. Sementara, Andi alias Kodel masih dalam pengejaran.

“Dua orang (Kholis dan Ridho) sudah ditahan atas ditemukannya ganja itu. Mobilnya juga disita sebagai barang bukti,” jelas Juni.

Share this: