SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Josua Nainggolan memang nekat. Orang Siantar yang bermukim di Jalan Tangki, Gang Bhinneka, Kelurahan Nagapita, Siantar Martoba, ini terlalu berani mencuri sepeda motor Kawasaki KLX bernomor polisi II-2079-35 milik Bripka Joni Sitompul, dari teras rumah di Asrama Polisi Polsek Balata, Kelurahan Tiga Balata, Kecamatan Jorlang Hataran, Simalungun, Sabtu (9/5/2020), sekira pukul 02.30 WIB.
Dini hari itu, Josua melakukan aksinya tidak seorang diri. Pemuda berusia 22 tahun ini bersama seorang temannya. Dalam melakukan aksi, mereka masing-masing punya peranan. Josua melakukan pencurian, sementara temannya memantau situasi dari atas sepeda motor.
Tapi aksi pencurian yang dilakukan Josua tidak berjalan mulus. Aksinya dipergoki warga yang kebetulan melintas dari depan Asrama Polisi Polsek Balata.
Menyadari aksinya ketahuan warga, Josua pun segera berlari menemui temannya yang menunggu di tepi jalan raya. Antara warga dengan Josua pun terlibat kejar-kejaran. Hingga akhirnya, warga berhasil menangkap Josua.
Sedangkan temannya langsung melarikan diri. Oleh warga, Josua pun dibawa ke Mapolsek Balata untuk diproses hukum lebih lanjut.
Baca: Pakai Celana Pendek, Dua Mantan Anggota Dewan Siantar Digiring ke Kantor Polisi
Baca: Bertingkah Aneh di Warung, Pria Berambut Cepak Lompat ke Parit dan Tewas
Kapolsek Balata AKP Jagani Sijabat menuturkan, Josua Nainggolan sudah ditetapkan jadi tersangka dan telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Dari aksi itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah gunting, 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 4893 WAI, yang dikendarai Josua, dan 1 pasang sandal jepit merk Swallow warna putih.