SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika di Kota Pematang Siantar. Dua orang pelaku diamankan.
Informasil diperoleh, jika salahsatu pelaku diketahui seorang oknum polisi berinisial Aipda IS. Aipda IS bertugas di Polsek Dolok Pardamean, Polres Simalungun. Dan, temannya bernama Apin. Keduanya diketahui bermukim di Nagori Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Simalungun.
Baca: Polda Sumut Serang Markas Narkoba Kampung Banjar, 2 Orang Ditangkap
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, keduanya ditangkap dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Medan, Siantar Martoba, Senin (18/5/2020) lalu. Mereka ditangkap usai melakukan transaksi narkoba dengan seorang pria berinisial B, warga Simalungun. Meski begitu, B berhasil melarikan diri dan belum ditangkap.
Dalam penangkapan itu, petugas BNN mengamankan barang bukti berupa 4 gram sabu, 10 butir pil inex dan satu unit mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi BK 1979 SG.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kasi Berantas BNN Siantar Kompol Pierson Ketaren. Kata dia, pihaknya masih melakukan pengembangan.
“Kita masih di lapangan. Masih pengembangan,” kata Pierson.
Baca: Dijadikan Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Ini Daftar Penangkapan di Sapadia Hotel Siantar
Sementara itu, sebelum bertugas di Polsek Dolok Pardamean, Aipda IS merupakan anggota di Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun.
“Awal Mei mutasi ke Polsek Dolok Pardamean,” kata Kasat Lantas Polres Simalungun Iptu Jodi Indrawan.
Jodi mengungkapkan, selama bertugas di Sat Lantas, Aipda IS memang tidak disiplin dan jarang bertugas.
“Tidak disiplin, sering menghilang. Makanya saya keluarkan,” ucap Indra.