Nekat Membunuh Karena Cemburu, Korban Diduga Sering Candain Istri Pelaku?

Share this:
BMG
Hermanto Pakpahan, tersangka pembunuhan terhadap korban Plores Panjaitan di Dusun Bandar Mariah, Nagori Bandar Sauhur, Kecamatan Purba, Simalungun.  

PURBA, BENTENGSIANTAR.com– Kasus pembunuhan yang menewaskan seorang warga di Dusun Bandar Mariah, Nagori Bandar Sauhur, Kecamatan Purba, Simalungun, tengah menjadi buah bibir di kalangan masyarakat Kecamatan Purba. Apalagi ada rumor menyebutkan jika motif pembunuhan itu diduga karena pelaku Hermanto Pakpahan cemburu berlebihan.

Informasi dari warga kepada BENTENG SIANTAR, korban Plores Panjaitan (36) kadang-kadang mau mencandain istri pelaku Maharani Malau (34). Memang sejauh yang mereka lihat, komunikasi antara korban Plores Panjaitan dengan istri pelaku Maharani Malau masih sebatas wajar-wajar saja. Mereka melihat sama sekali tidak ada hal-hal yang menjurus ke hubungan serius.

“Hanya bercanda gitu, biasalah,” ujar sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Kebetulan saja, kata sumber itu, Plores Panjaitan selama ini hidup seorang diri di Dusun Bandar Mariah, Nagori Bandar Sauhur. Sementara, istri dan keluarga korban diketahui tinggal di daerah Labuhanbatu.

“Mungkin karena tinggal seorang diri itu lah dia (korban), mungkin pelaku cemburu,” kata sumber itu lagi.

BacaCekcok Mulut Berujung Maut di Bandar Sauhur Purba, Buruh Tani Ditikam Tetangga

Namun, Kapolsek Purba Iptu Marolop Sinaga mengatakan, penyelidikan belum ada mengarah ke soal adanya informasi mengenai korban sering menggoda istri pelaku.

“Untuk sementara belum sampai ke sana. Nanti, kita sampaikan,” katanya.

Marolop menuturkan, istri pelaku Maharani Malau juga sudah mereka tanyai terkait hal itu, dan sama sekali tidak membenarkannya.

BacaPNS Dinkes Simalungun Digerebek Suami Sedang Berduaan di Hotel

Sekadar diketahui, Hermanto Pakpahan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang menewaskan korban Plores Panjaitan, tetangga satu kampungnya di Dusun Bandar Mariah, Nagori Bandar Sauhur, Kecamatan Purba, Simalungun. Kini, tersangka Hermanto Pakpahan telah diamankan di Mapolres Simalungun.

Share this: