UJUNGPADANG, BENTENGSIANTAR.com– Personel Polsek Bosar Maligas menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu, Selasa (7/7/2020) sekira pukul 18.30 WIB.
Tersangkanya Bambang Irianto, warga Lingkungan VII Gunung Sari, Kecamatan Ujung Padang, Simalungun. Pria 40 tahun itu diringkus dari depan rumahnya.
Kapolsek Bosar Maligas AKP Gering Damanik menjelaskan, penangkapan Bambang tak lain berkat informasi dari masyarakat. Kata masyarakat, transaksi narkoba sering terjadi di rumah Bambang.
“Atas informasi itu, kita langsung bergerak,” kata Gering, Jumat (10/7/2020).
Dalam penangkapan itu, sambung Gering, tak ada perlawanan dari Bambang. “Tersangka kita tangkap saat sedang berdiri di depan rumahnya,” jelas Gering.
Baca: Sepeda Motor dan Handphone Pelajar Dirampas, Dijual ke Tanjungbalai, Ini Modusnya..
Gering mengungkapkan, barang bukti yang berhasil diamankan atas pengungkapan jaringan narkoba ini yakni 2 paket kecil klip transparan berisi sabu, 1 bungkus rokok Sampoerna, 1 plastik kosong ukuran besar, 6 plastik kosong ukuran kecil, uang tunai sebesar Rp790 ribu, dan 1 unit handphone merk Vivo warna biru.
Baca: Laju Sepeda Motor Distop Polisi, Kurir Sabu di Tinjowan Ini Tak Berkutik
Tak hanya itu, Gering menambahkan, saat diinterogasi terkait asal narkoba itu, Bambang mengaku membelinya dari Kabupaten Asahan.
“Hingga kini, tersangka masih ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Gering.