Dua Remaja Curi Barang Elektronik SD Negeri di Bukit Maraja

Share this:
BMG
Dua remaja berinisial PD dan FP ditangkap atas keterlibatan kasus pencurian di Sekolah Dasar (SD) Negeri 091253 Bukit Maraja, Kabupaten Simalungun.

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Personel Polsek Bangun menangkap dua remaja yang terlibat dalam pencurian di Sekolah Dasar (SD) Negeri 091253 Bukit Maraja, Kabupaten Simalungun.

Kedua remaja tersebut masing-masing berinisial PD (17), warga Gunung Malela, Simalungun dan FP (16), warga Silimakuta, Simalungun. Mereka ditangkap dari dua lokasi berbeda, Kamis (23/7/2020) siang.

Dalam aksi pencurian itu, PD dan FP membongkar pintu salah satu ruang guru dan mencuri barang-barang elektronik.

Terungkapnya aksi pencurian yang berlangsung pada 22 Juli 2020 itu bermula ketika PD menawarkan barang hasil pencurian tersebut kepada Agung, warga Nagori Bukit Maraja, Kecamatan Gunung Malela, Simalungun. Saat itu, PD menawarkannya lewat pesan WhatsApp.

Melihat barang yang dikirim PD, Agung curiga. Sebab, sebelumnya Agung sudah mengetahui aksi pencurian di SD tersebut. Agung kemudian melaporkannya kepada Saurma Sialllagan, Kepala Sekolah (Kasek) SD Negeri 091253 Bukit Maraja.

Mendapat informasi itu, Saurma lalu menemui Komite Sekolah Mulio Sugeng. Selanjutnya, mereka memanggil PD untuk menanyakan barang yang akan dijualnya itu.

Tak hanya memanggil PD, Saurma juga menghubungi personel Polsek Bangun dan memintanya datang ke rumah Mulio di Nagori Bukit Maraja.

BacaDua Bocah Terlibat Pencurian Sepedamotor Berisi Uang Rp30 Juta, Satu Lagi Kabur

PD yang memenuhi panggilan tersebut kemudian diinterogasi. Dia pun mengakui melakukan aksi pencurian itu. PD juga mengungkapkan bahwa saat beraksi, dia bersama FP.

Polisi kemudian melakukan pengembangan. Hingga akhirnya, FP berhasil ditangkap dari Lokalisasi Bukit Maraja. Polisi juga menemukan barang bukti yang disembunyikan FP di kawasan lokalisasi tersebut, yakni di Barak Top In dan Kennedi.

Barang bukti itu berupa 2 unit infocus, 4 unit mic,1 unit ampli, dan 1 unit speaker merk Efen.

BacaPembobol Rumah di Siantar Utara Raup Rp600 Juta, Otak Pencurian Berprofesi Sales Rokok

Kapolsek Bangun AKP Lambok Gultom membenarkan penangkapan itu. Kedua pelaku sudah ditahan.

“Pemeriksaan lebih lanjut masih dilakukan terhadap kedua pelaku,” kata Lambok.

Share this: