RAMBUNG MERAH, BENTENGSIANTAR.com– Bisnis peredaran narkoba jenis sabu di Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, mulai menggeliat. Ada dua oknum mafia di balik peredaran barang haram tersebut.
Masing-masing berinisial Ar dan Al. Keduanya menetap di kawasan Rambung Merah. Mereka sudah menggeluti bisnis narkoba sejak dua tahun belakangan. Selama itu, mereka tak pernah tersentuh hukum.
“Kerjaan mereka (Ar dan Al) nggak ada yang lain, hanya jualan sabu,” ungkap Doni, salah seorang warga Rambung Merah, kepada BENTENG SIANTAR, Minggu (9/8/2020).
Doni melanjutkan, bisnis narkoba tersebut sudah digeluti Ar dan Al sejak dua tahun belakangan. Selama itu pula, sambung Doni, mereka tak pernah tersentuh hukum.
Masih informasi dari Doni, dalam menjalankan bisnis narkoba, Ar bertindak sebagai bandar besar, sementara lapangan dikendalikan oleh Al.
“Al ini anggotanya si Ar,” ucapnya.
Doni mengungkapkan, jual beli sabu itu dijalankan di rumah Al, Jalan H Ulakma Sinaga, persis di depan salahsatu doorsmeer, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Simalungun.
“Setiap orang yang mau beli datang ke rumah itu. Itu rumah si Al sama orangtuanya,” ujarnya.
Menurut Doni, Ar tidak pernah datang ke rumah Al. Namun setelah sabu terjual, Al lah yang kemudian datang kepada Ar untuk menyetorkan hasil penjualan.
Dalam mengoperasikan bisnis narkoba ini, Al dibantu beberapa orang yang juga anak buah dari Ar. Dan, mereka semua beraktivitas di kediaman Al.
“Mungkin orangtua si Al ini juga tahu lah kerjaan anaknya itu, karena satu rumah,” ujar Doni.
Baca: Dalam Sehari, 5 Pengedar Sabu Ditangkap, 1 Orang dari Rambung Merah
Sepengetahuan Doni, dalam bisnis narkoba itu, duet Ar dan Al bisa menjual sabu sebanyak 15 gram setiap harinya. Namun, Doni tidak mengetahui pasti darimana Ar dan Al memeroleh sabu itu.
Namun warga sekitar kata Doni, sudah resah aktivitas ilegal Ar dan Al ini. Tapi tidak seorang pun warga berani mengusik karena tidak ingin berurusan dengan kedua mafia narkoba tersebut.
Baca: Pria Asal Siantar Belanja Sabu ke Rambung Merah, Tiga Pengedar Ikut Diseret
Oleh sebab itu, Doni berharap, Sat Resnarkoba Polres Simalungun bisa mengungkap bisnis peredaran sabu yang dijalankan Ar dan Al.
Menanggapi hal itu, Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP Adi Hariono mengatakan, pihaknya akan menyelidikinya dan berupaya untuk mengungkapnya.