RAMBUNG MERAH, BENTENGSIANTAR.com– Keluarga Ar dan Al membantah soal tudingan bisnis peredaran narkoba jenis sabu yang dijalankan kedua pria itu di kawasan Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Bisnis ilegal itu sudah lama dihentikan Ar dan Al. Terakhir kali, dua sekawan tersebut berbisnis sabu pada tahun 2019.
“Sudah setahun mereka berhenti. Itu kerjaan mereka dulu,” kata Syahru, keluarga Ar dan Al, kepada BENTENG SIANTAR, Senin (10/8/2020).
Syahru mengisahkan, Ar dan Al terjun ke dunia peredaran narkoba karena faktor lingkungan dan ekonomi yang sulit.
“Banyak kawan-kawan mereka yang ngajak. Jadi, mereka ikut-ikutan. Apalagi, dulu kan ekonomi mereka sulit. Nggak ada kerjaan,” ujar Syahru.
Baca: Dalam Sehari, 5 Pengedar Sabu Ditangkap, 1 Orang dari Rambung Merah
Syahru menuturkan, saat ini, Ar sudah bekerja sebagai eksternal di sejumlah leasing dan Al bekerja sebagai tukang cuci sepeda motor serta mobil di doorsmeer.
“Mereka sudah sadar kalau kerjaan itu (edar sabu) nggak baik. Sekarang, mereka mau cari uang halal saja,” ucap Syahru.
Baca: Pria Asal Siantar Belanja Sabu ke Rambung Merah, Tiga Pengedar Ikut Diseret
Syahru berharap, masyarakat sekitar Rambung Merah tidak menyebut-nyebut nama Ar dan Al sebagai pengedar sabu.
“Kami juga mau membersihkan nama Ar dan Al sebagai orang yang dianggap pengedar sabu. Kami harap masyarakat bisa memahaminya. Pekerjaan itu tidak lagi mereka geluti. Itu dulu!” tegas Syahru.