Tiga Sekawan di Tapian Dolok Ketangkap Nyabu, Satu Masih Remaja

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Tiga sekawan ditangkap saat mengonsumsi sabu di salah satu rumah di Jalan Dolok Hulu, Gang Cebol, Kelurahan Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Senin (10/8/2020).

TAPIAN DOLOK, BENTENGSIANTAR.com– Narkoba kembali menyasar para kaula muda. Di Tapian Dolok, tiga sekawan tertangkap sedang asyik mengonsumsi narkoba. Satu orang diantaranya masih remaja.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, tiga sekawan ini digerebek dari salah satu rumah di Jalan Dolok Hulu, Gang Cebol, Kelurahan Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, Simalungun, Senin (10/8/2020), siang sekira pukul 12.30 WIB.

Ketiganya adalah Wisnu Munandar (26), warga Jalan Dolok Hulu, Kelurahan Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, Aginta Sinulingga (20), warga Jalan Dolok Hulu, Gang Cebol, Kelurahan Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, dan seorang remaja berinisial PDP (16), warga Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Simalungun.

Penggerebekan itu menyusul adanya informasi kepada polisi tentang aktivitas penyalahgunaan narkoba di rumah tersebut.

Saat ditangkap, tiga sekawan ini sedang mengonsumsi sabu. Polisi menemukan barang bukti berupa 1 kaca pirex berisi bakaran sabu seberat 1,15 gram, 1 set alat hisap sabu, 2 mancis, 1 pipet dan 1 kompeng.

BacaMarak Peredaran Narkoba di Sinaksak, Mobil dan Uang Puluhan Juta Disita

BacaKurir Ganja Asal Tapian Dolok Ditangkap di Transportasi Umum

Mereka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial A, warga Kecamatan Siantar, Simalungun. Namun sayang, polisi belum berhasil menangkap A. Bahkan, ketika rumahnya digerebek, A tidak ada di lokasi.

Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Sembiring membenarkan penangkapan itu. Ketiga tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut.

Share this: