PERDAGANGAN, BENTENGSIANTAR.com– Personel gabungan Polsek Perdagangan menggerebek salah satu rumah di Kampung Sederhana, Huta II, Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (13/8/2020), pagi sekira pukul 10.00 WIB.
Penggerebekan itu dilakukan menyusul adanya informasi tentang penyalahgunaan narkoba di rumah tersebut. Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan seorang wanita cantik bersama pacar dan temannya.
Mereka adalah Astuti Handayani alias Manda (30), warga Dusun I, Desa Mangkai Baru, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Dirja (23), warga Huta I, Nagori Gunung Serawan, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, dan pemilik rumah Rusman alias Manuk (35).
Sebelum ditangkap, Rusman sempat membuang 1 jaket warna hijau dari atap kamar mandi rumahnya. Setelah diambil, polisi menemukan sejumlah barang bukti di dalam jaket itu.
Barang bukti tersebut berupa 47 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 59,69 gram, 7 plastik klip kosong, 1 set alat hisap sabu, 2 mancis, 2 unit handphone, 1 buku catatan, dan uang sebesar Rp190 ribu.
Selanjutnya, polisi menginterogasi ketiga tersangka. Kepada polisi, ketiganya mengaku baru saja mengonsumsi sabu.
Baca: Diciduk dari Bengkel Jalan Besar Perdagangan-Limapuluh, Sabu 9,20 Gram Disita
Tak hanya itu, Rusman juga menerangkan bahwa sabu itu mereka peroleh dari seorang pria berinisial KB. Namun, Rusman mengaku tidak mengetahui alamat pasti KB. Sebab, KB selalu mengantar pesanan sabu Rusman di kawasan Simpang Kuba, Perdagangan.
Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP Adi Hariono membenarkan penangkapan itu. Dia mengatakan, ketiga tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Kita masih terus berupaya untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba ini,” kata Adi.
Baca: Pengedar Narkoba Kerasaan Diringkus, Sabu Dipasok dari Batubara
Adi menambahkan, hubungan antara ketiga tersangka yakni Rusman berpacaran dengan Astuti. Sementara, Dirja merupakan teman Astuti.