Pengedar Sabu dan Anak Buahnya Ditangkap di Perdagangan

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Aguslani alias Agus dan Ahmad Fadil alias Fadil, dua warga Perdagangan, Kecamatan Bandar, Simalungun, terjerat perkara enyalahgunaan narkoba.

BANDAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Simalungun kembali mengungkap peredaran narkoba di Perdagangan, ibukota Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Dua pelaku, pengedar sabu dan anak buahnya ditangkap, Jumat (28/8/2020), sore sekira pukul 17.30 WIB.

Kedua tersangka yakni Aguslani alias Agus (25) dan Ahmad Fadil alias Fadil (30). Mereka menetap di Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Polisi awalnya menangkap Aguslani di Pangkal Titi, Kelurahan Perdagangan I. Aguslani diringkus saat hendak melakukan transaksi sabu. Sesaat sebelum diringkus, polisi sempat melihat Aguslani membuang sesuatu dari tangannya.

Polisi kemudian menyuruh Aguslani untuk mengambil benda yang dibuangnya itu. Dan ternyata, benda itu adalah 1 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 1,52 gram.

Selanjutnya, polisi menanyai Aguslani darimana dia mendapatkan sabu itu. Dia pun mengakui jika sabu itu diperoleh dari Fadil dan hendak diantarkan kepada pembeli. Atas pengakuan tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan.

BacaPengedar Narkoba Perdagangan Ditangkap, Barang Bukti 33 Gram Sabu

Hingga akhirnya, Fadil berhasil ditangkap saat sedang makan lontong di salah satu warung tak jauh dari rumahnya. Fadil juga membenarkan pengakuan Aguslani tersebut.

Selain sabu itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 plastik klip kosong dan 2 unit handphone merk Nokia.

BacaWanita Cantik Asal Limapuluh Pesta Sabu Bersama Pacar dan Teman di Perdagangan

Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP Adi Hariono membenarkan penangkapan itu. Dia mengatakan, kedua tersangka sudah ditahan di markasnya.

“Kita masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba lainnya,” kata Adi.

Share this: