Spesialis Pencuri Sepeda Motor di Kebun Bridgestone Ditangkap
- Senin, 7 Sep 2020 - 00:58 WIB
- dibaca 143 kali
SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Personel Polsek Serbelawan menangkap seorang spesialis pencuri sepeda motor di areal perkebunan PT Bridgestone, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Tersangkanya adalah Hari Setya Ardi, warga Dusun II, Kampung Banten, Desa Dolok Merawan, Kecamatan Dolok Merawan, Serdang Bedagai.
Aksi pencurian tersebut dilakukan pria 25 tahun tersebut pada 2 dan 5 September 2020. Dua sepeda motor berhasil dicurinya dalam aksi itu. Keduanya adalah sepeda motor Honda Supra Fit bernomor polisi BK 5235 NW dan Yamaha RX King tanpa plat.
Sepeda motor Honda Supra itu merupakan milik Buruh Harian Lepas (BHL) PT Bridgestone bernama Sumiati (41), warga Pondok Baru, Nagori Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok, Simalungun. Sementara, Yamaha RX King milik karyawan PT Bridgestone bernama Sofian Hakim (42), warga Huta I Pematang, Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Simalungun.
Kapolsek Serbelawan Iptu Abdullah Yunus Siregar membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan, Hari diringkus saat mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit itu di kawasan Kelurahan Pabatu, Kecamatan Hulu, Kota Tebing Tinggi, Sabtu (5/9/2020), siang sekira pukul 14.30 WIB.
Baca: Karyawan Bridgestone Seret Pengedar Sabu Serbelawan ke Penjara
Abdullah melanjutkan, setelah Hari diamankan, pihaknya kemudian menginterogasinya. Hari kemudian mengaku menyimpan sepeda motor Yamaha RK King curiannya itu di kawasan Desa Damak Urat, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai.
“Sabtu malam, kita berhasil menemukan sepeda motor Yamaha RX King itu di daerah Sipispis,” kata Abdullah.
Baca: Calo dan Dua Sopir Sinar Beringin Ditangkap Usai Nyabu di Areal Kebun Bridgestone
Abdullah menuturkan, Hari pun sudah mengakui aksi pencurian yang dilakukannya tersebut. Hari dan kedua sepeda motor kini diamankan di Mapolsek Serbelawan.
“Tersangka Hari Setya Ardi juga masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik,” pungkas Abdullah.