GUNUNG MALIGAS.BENTENGSIANTAR.com– Pelarian Sugiarto alias Jek, warga Huta I, Nagori Dipar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, berakhir sudah. Dia sudah ditangkap polisi.
Pria 37 tahun itu meninggalkan kampung halamannya setelah terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sugiarto mencuri sepeda motor milik Syaiful (41), warga Huta III, Nagori Bandar Malela, Kecamatan Gunung Maligas, Simalungun.
Aksi pencurian itu dilakukan Sugiarto pada Minggu (13/9/2020) subuh. Sugiarto mencuri sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi BK 5557 TBL milik Syaiful dari dalam rumahnya.
Setelah mengetahui sepedamotornya hilang, Minggu sekira pukul 10.00 WIB, Syaiful melaporkannya ke Polsek Bangun. Atas laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya diketahui bahwa Sugiarto adalah pelakunya.
Baca: Sepeda Motor dan Handphone Pelajar Dirampas, Dijual ke Tanjungbalai, Ini Modusnya..
Selain itu, polisi juga mendapat kabar bahwa Sugiarto berada di Provinsi Riau. Dan pada Kamis (17/9/2020), pagi sekira pukul 09.30 WIB, polisi menangkap Sugiarto dari Simpang Bambu Kuning, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Tak hanya meringkus Sugiarto, polisi juga menemukan barang bukti sepeda motor yang dicuri itu dari tangannya. Tak ada perlawanan dari Sugiarto saat polisi menangkapnya.
Baca: Geger Penemuan Mayat Siswa SMP Tamsis di Kebun Karet PTPN III Bangun
Kapolsek Bangun AKP Lambok Gultom membenarkan kejadian dan penangkapan tersebut. Kata dia, Sugiarto dan barang bukti sudah dibawa dari Riau ke markasnya.
“Pelaku (Sugiarto) juga masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik,” jelas Lambok.