Badan Kehormatan DPRD Simalungun: Jika Terbukti, Kita Minta Benfri Sinaga Di-PAW

Share this:
BMG
Mariono, Ketua Badan Kehormatan DPRD Simalungun.

Seperti diketahui, bentrok antara Benfri dan Koster terjadi di salah satu warung kopi (warkop) di Kelurahan Hutabayu, Kecamatan Hutabayu, Kabupaten Simalungun, Minggu (20/9/2020) siang.

Kejadian itu dipicu selisih paham tentang dua Bakal Calon Bupati Simalungun, yakni Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) dan H Anton Achmad Saragih.

Kepada BENTENG SIANTAR, Koster mengaku bahwa Benfri Sinaga telah memfitnah jagoannya Anton Saragih. Kata Koster, Benfri menyebut Bupati Simalungun JR Saragih menggunakan dana penanganan covid-19 sebesar Rp150 miliar digunakan untuk pemenangan Anton.

Sedangkan, menurut Benfri, justru Koster lah yang telah menghina RHS. Kata Benfri, Koster menyebut RHS itu rentenir.

BacaBentrok Dua Kubu Balon Bupati di Hutabayu, Benfri Sinaga: Dia Bilang RHS Itu Rentenir

Koster juga mengaku, dirinya dikeroyok Benfri dan dua anggotanya Ruben Silaen dan Andi Sinaga hingga mengalami lebam pada mata dan tangan koyak 7 jahitan.

Akibat penganiayaan itu, Koster harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tuan Rondahaim, Pamatang Raya.

Sementara itu, Benfri menyangkal apa yang dikatakan Koster. Menurut Benfri, dia tidak ada memfitnah Anton seperti tuduhan Koster. Selain itu, Benfri juga membantah bahwa dirinya menganiaya Koster.

Bahkan, kata Benfri, justru dialah  yang menjadi korban. Koster memukulnya di bagian pipi dan pundak.

Setelah bentrokan itu, tak hanya Koster yang membawa kasus ini ke ranah hukum, Benfri juga melaporkan Koster ke Polsekta Tanah Jawa.

Share this: