Tindakan Benfri Sinaga ke Koster Hutajulu, Itu Sangat Tidak Terpuji

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Samrin Girsang, Ketua DPC PDIP Simalungun.

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Simalungun Samrin Girsang angkat bicara soal dugaan penganiayaan yang dilakukan Benfri Sinaga terhadap anggotanya Koster Aprison Hutajulu.

Menurut Samrin, apa yang dilakukan Benfri Sinaga merupakan tindakan yang tidak terpuji. Apalagi, Benfri Sinaga merupakan Anggota DPRD Simalungun.

“Sebagai Angggota DPRD, beliau (Benfri) harusnya mengayomi, memberikan teladan, memberikan contoh kepada masyarakat. Bukan menjadi perwakilan rakyat yang memukuli rakyat sendiri. Ini sebenarnya sangat disayangkan. Apalagi mereka (Benfri dan Koster) satu kampung,” kata Samrin, saat ditemui BENTENG SIANTAR, di Sekretariat DPC PDIP Simalungun, Jalan Asahan, Komplek Griya, Selasa (22/9/2020).

Samrin berpendapat, sangat tidak mungkin Koster Sinaga melakukan pemukulan terhadap Benfri. Alasannya, kata Samrin, Koster pasti memiliki keseganan terhadap Benfri.

“Logikanya, tidak mungkin dia sebagai Anggota DPRD duluan dipukul. Kan tidak mungkin masyarakat biasa tiba-tiba memukul. Pasti ada keseganan. Apalagi dia (Benfri) merupakan tokoh di situ (Hutabayu),” ujar Samrin.

Sejauh ini, sambung Samrin, setelah kejadian yang menimpa Ketua Ranting PDIP Kelurahan Hutabayu itu, Benfri belum ada komunikasi ke PDIP.

“Belum ada komunikasi ke kita. Perkataan minta maaf belum ada. Apapun belum ada. Justru, dia kembali melaporkan Koster (ke Polsekta Tanah Jawa),” ucap Samrin.

BacaBentrok Dua Kubu Balon Bupati di Hutabayu, Kader PDIP Masuk Rumah Sakit

Di sisi lain, Samrin meminta Badan Kehormatan DPRD (BKD) Simalungun memanggil Benfri Sinaga untuk mempertanyakan kasus tersebut.

“Dipanggil yang bersangkutan (Benfri). Ditanyai bagaimana sebenarnya kejadian itu? Kenapa sampai bisa terjadi?” ujar Wakil Ketua DPRD Simalungun ini.

BacaBadan Kehormatan DPRD Simalungun: Jika Terbukti, Kita Minta Benfri Sinaga Di-PAW

Samrin menuturkan, dalam kasus ini, BKD juga bisa memberikan tindakan. Sebab, masalah tersebut menyangkut kehormatan dewan.

“Anggota DPRD itu seharusnya orang-orang yang terhormat. Kalau sampai memukuli orang, berarti tidak terhormat. Itulah tugas BKD. Bagaimana secara etika memberikan teguran atau sanksi sesuai aturan di tata tertib DPRD,” terangnya.

Share this: