Benteng Siantar

Ternyata, Ini Aktor Maraknya Judi Togel di Marihat Bandar

Joakim Sinaga (kanan) dan Fordes Sianturi, bandar dan penulis judi togel di Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Simalungun.

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun menangkap penulis dan bandar perjudian jenis toto gelap (togel) di Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kamis (1/10/2020) sore.

Keduanya adalah Fordes Sianturi, warga Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Simalungun, dan Joakim Sinaga, warga Nagori Bandar Pajak, Kecamatan Bandar, Simalungun.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, polisi awalnya menangkap Fordes dari salah satu warung kopi di Nagori Marihat Bandar. Saat ditangkap, pria 44 tahun itu sedang santai di warung tersebut.

Setelah mengamankan Fordes, polisi kemudian menggeledahnya. Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Nokia berisi angka-angka tebakan judi togel, dan uang pecahan sebesar Rp235 ribu.

Selanjutnya, polisi menginterogasi Fordes. Kepada polisi, Fordes pun mengaku menyetorkan omset perjudian itu kepada Joakim.

Atas pengakuan tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan. Hingga akhirnya, Joakim diringkus dari rumahnya.

BacaPria Berkepala Plontos Ini Main Togel Online, Ditangkap di Warung Kopi

Ketika ditangkap, pria 52 tahun itu sedang merekap angka-angka tebakan togel.

Dari Joakim, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp16 ribu, 1 unit handphone Samsung, 1 unit handphone Polytron berisi angka-angka tebakan togel, 2 lembar kertas berisi angka-angka tebakan judi togel, 1 buku tafsir mimpi, 2 buku berisi rekap togel, 1 unit kalkulator, dan 1 pulpen.

BacaPenulis Togel di Siantar Barat Ditangkap, Kapolsek: Setor ke Erwin

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Jerico Lavian Chandra membenarkan penangkapan itu. Jerico menegaskan, Fordes dan Joakim sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perjudian tersebut.

“Kedua tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Jerico.